News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sanksi Juri LCC MPR RI Indri Wahyuni dan Widya Budi Cuma Diblacklist, Wakil Ketua MPR Singgung Sanksi Sosial

Wakil Ketua MPR RI mengatakan dua juri LCC 4 Pilar MPR RI yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni tidak akan lagi dilibatkan sebagai juri dalam kegiatan..
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI dinonaktifkan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada dua dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Akbar mengatakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni tidak akan lagi dilibatkan sebagai dewan juri dalam LCC 4 Pilar MPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Akbar juga mengatakan bahwa para juri tersebut telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Hal itu Akbar sampaikan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). 

"Tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik," kata Akbar.

Polemik keputusan kontroversial juri dalam acra Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026.
Polemik keputusan kontroversial juri dalam acra Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tangkapan layar Youtube MPRGOID

Namun, Akbar tidak mengetahui sampai kapan sanksi berupa blacklist juri LCC tersebut.

"Kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan. Tapi, yang jelas karena ini sudah menjadi sanksi sosial di publik," tambahnya.

Menurutnya, MPR telah membaca seluruh aspirasi masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kontroversi dalam final LCC 4 Pilar Kalbar.

Ia berjanji MPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan LCC 4 Pilar ke depannya. 

"Dengan beberapa adanya poin-poin yang sudah disampaikan dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, saya pikir sudah cukup untuk memberikan penjelasan kepada publik," katanya. 

Akbar kembali meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi di masyarakat. Bahkan Akbar menyebut, LCC 4 Pilar akan menunjuk juri dari pakar hukum tata negara, bukan unsur MPR lagi. 

"Sekali lagi, kami memohon maaf. Dan kami meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik," kata Akbar.

"Kami akan mengundang juri yang sesuai aspirasi dari masyarakat Indonesia ataupun yang kompeten dari universitas atau pakar tata negara. Kurang lebih seperti itu," tambahnya. 

Ketua MPR Sebut Juri Tak Perlu Minta Maaf

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam acara LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam acara LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat
Sumber :
  • Instagram @ahmadmuzani2

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan jika dua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI ini tidak perlu meminta maaf secara personal terkait kekeliruan penilaian mereka.

Hal itu disampaikan Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Padahal masyarakat menuntut dua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI ini meminta maaf.

Kedua dewan juri tersebut adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni dan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Muzani mengatakan, permohonan maaf telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sehingga mencakup seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri. 

“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Muzani.

Menurut Muzani hal itu sudah mewakili permintaan maaf kedua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.

"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tegasnya.

Muzani menegaskan bahwa posisi juri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari struktur penyelenggaraan lembaga, sehingga tanggung jawab etis tidak berdiri secara individu.

Ia juga merespons desakan publik yang meminta juri tampil langsung untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait kontroversi penilaian final.

Menurutnya, MPR RI sudah mengambil langkah resmi melalui pernyataan pimpinan dan Sekretariat Jenderal. (muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral