News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 - 02:02 WIB
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).

Adapun Linda merupakan seorang saksi pada kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran Linda guna memenuhi gelar perkara khusus atas laporan dirinya yang dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur ke Polda Metro Jaya.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Linda mengatakan upaya meminta gelar perkara khusus ini diajukan agar dapat memberi penjelasan mengenai laporan terhadap dirinya terkait dugaan penggunaan surat palsu tersebut.

Sebab, kata Linda, pelaporan tersebut bukan diajukan melalui lembaga melainkan secara pribadi.

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” jelasnya.

Linda menjelaskan perkara ini bermula ketika dirinya melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil. 

Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. 

Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu hingga mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya. 

“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

Linda juga menyoroti substansi perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. 

Menurutnya jika surat tersebut dianggap palsu seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut.

“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” jelasnya.

Linda memaparkan surat yang dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK. 

Dalam forum gelar perkara, Linda mengaku mempertanyakan identitas sosok Arif tersebut. 

Sebab, orang yang diperlihatkan kepadanya dalam gelar perkara disebut berbeda dengan sosok yang pernah berinteraksi dengannya.

Bahkan, Linda mengklaim telah beberapa kali bertemu dengan sosok Arif diangtaranya di Gedung KPK. 

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.

“Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” sambungnya.

Di sisi lain, Linda mengaku sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan KPK.

Namun, ia menilai kecil kemungkinan sosok Arif yang ditemuinya merupakan sosok yang mengaku sebagai 'KPK gadungan'.

Mengingat, Linda mengklaim jika pertemuan pertama dirinya dengan Arif berlangsung di Gedung KPK.

“Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK,” jelasnya.

Meski demikian, Linda berharap proses penyidikan yang kini berjalan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara. 

“Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” kata dia.

Linda mengatakan, perkara dugaan penggunaan surat palsu tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia pun berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya. 

Pasalnya, Linda mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Hasbi Hasan.

Linda menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.

Linda mengaku akibat pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman dirinya pun kerap dikaitkan KPK dengan sosok Hasbi Hasan.

Alhasil, ia mengaku keterkaitan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset miliknya oleh KPK..

Linda mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar yang meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

“Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” pungkasnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duduk Perkara Seruan "Cancel Aldi Taher", Netizen Murka Imbas Komentar Ketus Kasus Pelecehan Seksual Nadhif Basalamah

Duduk Perkara Seruan "Cancel Aldi Taher", Netizen Murka Imbas Komentar Ketus Kasus Pelecehan Seksual Nadhif Basalamah

Jagat media sosial X (dahulu Twitter) mendadak membara setelah muncul gelombang seruan bertajuk "Cancel Aldi Taher" yang menduduki jajaran perbincangan hangat -
Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/7/2026). Selain menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, majelis hakim juga menghukum Eddy Hermanto membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.
Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30 persen wilayah Zona Musim yang mengalami peralihan ke musim kemarau. Hati-hati cuaca ekstrem.
Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

President Director TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, mengungkapkan bahwa TikTok dan Tokopedia sedang membuka lowongan pekerjaan untuk ratusan posisi.
Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberi reaksi menohok soal ide kepala daerah perlu dapat jatah sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya tidak korupsi.
Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menelan kekalahan menyakitkan dari Kazakhstan.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
Selengkapnya

Viral