Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Instagram/@indramayuinfo
Ririn membantah sebagai pelaku kasus pembunuhan ini. Ia menyampaikan ada empat nama lain dan salah satu di antaranya adalah dalang yang membunuh keluarga Haji Sahroni.
Ririn menyebut nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko. Pernyataan ini pun dibantah oleh Priyo dalam sidang lanjutan di PN Indramayu pada Senin (18/5/2026).
Priyo mengatakan, penyebutan empat nama itu sebagai upaya mengaburkan fakta pembunuhan. Ia menegaskan, pengakuan tersebut hanya karangan sengaja dibuat oleh Ririn.
"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," ngaku Priyo.
Priyo mengaku tidak mengenali keempat nama yang disebutkan Ririn. Menurutnya, nama-nama tersebut tidak ada dan hanya berasal dari imajinasi terdakwa 1.
"Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya bahkan tidak tahu, itu hanya karangan Ririn," tegasnya.
"Aman Yani saya tidak kenal, Hardi itu orangnya tidak ada, Yoga juga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," sambungnya.
Pernyataan tersebut membuat kuasa hukum Ririn, Toni RM terkejut. Sementara, Ririn membantah pengakuan yang dilontarkan oleh Priyo.
Pengakuan dari Ririn mengungkap empat nama lain juga sempat menjadi sorotan KDM. Gubernur Jabar itu mengatakan bahwa, kasus pembunuhan ini sangat sadis lantaran satu keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas terkubur dalam satu gundukan.
"Kasus pembunuhan keluarga Syahroni di Indramayu harus terbuka seterang-terangnya demi keadilan," ujar KDM.
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Ia menyampaikan alasan dirinya mengawal kasus ini. Pasalnya masih banyak fakta kebenaran yang masih misteri dan harus diungkap secara komrehensif dan menyeluruh.
Terkait pengakuan Ririn menyebutkan empat nama lain, KDM melihat ada kejanggalan dari pernyataan tersebut. Menurutnya, ada dua hal berbeda untuk menyikapi hal ini.
"Apa yang diucapkan terdakwa, Ririn, memiliki dua implikasi yang kita urai secara detail sehingga nanti ada kesimpulan fakta hukum sebagai kewenangan penyidik," jelas KDM.
Ia menyoroti nama Aman Yani diduga sebagai dalang pembunuhan ini. Ia mengingat sosok Evan, mantan pegawai toko sembako milik korban yang sempat difitnah oleh pelaku.
"Fokusnya adalah apakah Aman Yani yang disebut itu, pertama sesuai nggak dengan ucapan dari terdakwa Ririn, bahwa dia adalah pelaku menurut terdakwa seusai persidangan, atau juga dia adalah korban," papar Dedi Mulyadi.
Load more