Purbaya Bongkar ‘Permainan Gelap’ Ekspor RI, Temukan Harga Sawit Dimainkan via Singapura
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar praktik transfer pricing dan under-invoicing yang diduga selama puluhan tahun menggerus penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas strategis Indonesia.
Dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Kementerian Keuangan mengaku menemukan pola manipulasi harga ekspor sawit hingga batu bara melalui perusahaan-perusahaan luar negeri.
Purbaya menegaskan praktik tersebut membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dalam jumlah sangat besar, baik dari sisi pajak maupun devisa hasil ekspor.
“Saya kan Menteri Keuangan, jadi saya pengen dapat profit sharing atau biaya, pemasukan dari import tax yang sesuai dengan yang dilakukan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (21/5/2026).
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto sebenarnya sudah lama menyoroti praktik under-invoicing dalam rapat kabinet. Setelah mendapat arahan itu, dirinya langsung memeriksa sistem National Single Window (NSW) yang menyimpan seluruh data ekspor-impor nasional.
“Tadi Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kan cerita under-invoicing ya. Ini bukan pertama beliau menceritakan itu di rapat kabinet dan dikemukakan itu,” kata dia.
“Jadi begitu ada seperti itu, saya langsung datang ke NSW, National Single Window yang di bawah Kementerian Keuangan itu ya, dan beberapa kementerian ya. Itu semua export-import data di situ, tapi pada waktu itu saya tanya mereka enggak bisa jawab,” sambungnya.
Karena tak puas dengan hasil awal, Purbaya kemudian membentuk tim khusus berisi para ahli terbaik Kementerian Keuangan untuk membongkar pola permainan harga ekspor komoditas Indonesia.
“Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya tim 10 di situ, itu meng-employ AI segala macam di situ untuk melihat apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing,” ungkap Purbaya.
Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap perusahaan eksportir crude palm oil (CPO). Tim Kemenkeu menelusuri jalur pengapalan kapal demi kapal untuk membandingkan harga ekspor dari Indonesia dengan harga jual akhir di negara tujuan.
“Jadi saya pilih, saya suruh pilih 10 perusahaan eksportir, perusahaan CPO. Terus saya suruh cari pengapalan CPO-nya random, ship by ship, masing-masing perusahaan minimal tiga, dipilih random juga pengapalannya,” ujarnya.
Dari investigasi tersebut, pemerintah menemukan pola yang sama hampir di seluruh perusahaan yang diperiksa. Barang diekspor dari Indonesia ke anak perusahaan di Singapura dengan harga rendah, lalu dijual kembali ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi.
“Jadi penanganannya jelas sekali yang kita lihat, perusahaan Indonesia ngirim ke anak perusahaan di Singapura, walaupun namanya perusahaan asing, kita bisa trace siapa yang punya, dia juga. Terus barangnya dia kirim ke Amerika lewat anak perusahaan Singapura itu,” jelas Purbaya.
“Jadi kapalnya sih langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura,” lanjutnya.
Purbaya mengatakan sebelumnya pemerintah kesulitan mendeteksi praktik tersebut karena tidak memiliki data harga di negara tujuan ekspor. Namun dengan penggunaan AI dan pembelian data impor Amerika Serikat melalui perusahaan kredibel di bawah skema Special Mission Vehicle (SMV), pola manipulasi harga akhirnya terbongkar.
“Jadi saya pakai AI dan saya paksa anak buah saya untuk mencari data importasi di Amerika Serikat. Rupanya ada perusahaan yang menjual data itu, perusahaan itu di bawah SMV (Special Mission Vehicle). SMV kan kredibel kan? Jadi saya anggap datanya kredibel,” kata dia.
Dari pencocokan data kapal dan volume barang, pemerintah menemukan disparitas harga yang sangat besar.
“Dari situ ship to ship saya bisa lihat volume kapal ini ke Singapura berapa, harganya berapa. Misalnya ya, terus saya juga bisa lihat kapal yang sama masuk ke Amerika lewat dari sini ke sana berapa harganya. Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda,” ujar Purbaya.
“Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata harga di Amerika atau ditujuan dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya,” tambahnya.
Menurut Purbaya, praktik itu secara langsung membuat negara kehilangan setengah potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.
“Dari situ saya sudah rugikan setengah, setengah ya, setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan saya rugi,” tegasnya.
Tak hanya sawit, pola serupa juga ditemukan pada ekspor batu bara ke India. Pemerintah menduga praktik transfer pricing telah menjadi pola umum dalam perdagangan komoditas strategis Indonesia.
“Sama juga yang produk ekspor batu bara ke India juga ada kita temukan kas seperti itu, tapi belum sepuluh perusahaan ya, kita cuma beberapa aja,” ungkap Purbaya.
Ia menegaskan praktik manipulasi harga tersebut tak hanya merugikan penerimaan ekspor, tetapi juga membuat negara kehilangan potensi pajak penghasilan perusahaan.
“Disitu ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi,” kata dia.
“Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Disitu saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tandasnya. (agr)
Load more