Aksi Gila 2 Begal yang Ditembak Polda Metro, Beraksi di 190 TKP dalam 5 Bulan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Fakta mengejutkan terungkap dari penangkapan dua begal bersenjata yang ditembak Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut kedua pelaku diduga sudah beraksi di 190 lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sekitar lima bulan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannuddin.
Kedua pelaku disebut menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026," kata dia, Jumat, 22 Mei 2026.
Iman mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan terhadap pelaku bukan tanpa dasar. Polisi, kata dia, tetap bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan keselamatan warga dan petugas di lapangan.
"Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan," kata dia.
Menurut dia, tindakan tegas hanya diterapkan terhadap pelaku yang menggunakan senjata api. Hal itu dilakukan karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sekitar.
"Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api," ujarnya.
Adapun dua pelaku yang ditembak polisi diketahui berinisial AE dan HI. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan disertai penembakan yang terjadi di kawasan Kebon Jeruk.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim mengatakan, pihaknya juga masih memburu dua anggota lain dari kelompok tersebut yang kini telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran," kata Abdul Rahim.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more