Perkuat Standar Harga Sawit, Langkah Pemerintah Bentuk PT DSI Tuai Dukungan
- YouTube tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor serta pembentukan BUMN strategis bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan bergerak disektor strategis seperti CPO, batu bara, dan komoditas sumber daya alam lainnya.
Ketua Umum DPP Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (PKSPI), H. Nasarudin menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah tersebut.
Nasarudin menekankan kebijakan tersebut merupakan langkah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus melindungi kepentingan petani sawit Indonesia.
- Istimewa
“Sebagai asosiasi petani kelapa sawit, kami sangat bangga dan sangat setuju dengan langkah yang dilakukan Presiden Prabowo. Ini merupakan bentuk keberpihakan nyata negara terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar lebih teratur, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” kata Nasarudin kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Nasarudin menilai langkah tersebut akan berdampak dengan standar harga sawit yang semakin baik dan stabil karena mekanisme harga CPO dapat lebih terkontrol oleh pemerintah.
Hal itu ditengarai dengan adanya penguatan pengelolaan ekspor dan keterlibatan negara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Selama ini harga TBS petani sangat fluktuatif, bahkan berubah setiap minggu. Banyak pengusaha PKS yang tidak memiliki kebun justru memainkan harga di luar ketetapan Dinas Perkebunan. Kondisi ini sangat merugikan petani sawit swadaya maupun petani kemitraan,” katanya.
Nasarudin menuturkan saat ini jumlah petani sawit di Indonesia sangat besar dengan hampir tersebar di 20 provinsi.
Selain itu, PKSPI juga akan mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Perkebunan agar pengelolaan sektor perkebunan nasional dapat dilakukan secara lebih fokus dan maksimal.
“Kami juga meminta Presiden menerbitkan Peraturan Presiden terkait penetapan harga sawit secara nasional melalui Dirjen Perkebunan dengan melibatkan asosiasi petani dan asosiasi pengusaha sawit. Selama ini penetapan harga masih berada di tingkat provinsi melalui dinas perkebunan, sehingga sering terjadi perbedaan dan ketimpangan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan kebijakan penataan ekspor ini diyakini akan mengganggu praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam perdagangan CPO, termasuk manipulasi harga dan aktivitas mafia ekspor yang merugikan negara.
“Yang merasa terganggu tentu para pelaku ilegal yang selama ini bermain dalam manipulasi harga penjualan CPO. Bahkan ada negara tetangga yang tidak memiliki sawit tetapi selama ini ikut menjadi broker terhadap sumber daya alam Indonesia, khususnya komoditas CPO. Kami semakin yakin bahwa Presiden Prabowo benar-benar ingin menjadikan bangsa ini berdaulat dan mengatur sumber daya alam Indonesia sebaik-baiknya,” pungkasnya.(raa)
Load more