News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Pidato Presiden Prabowo Soal Penegakkan Pasal 33 UUD 1945. LMND: Langkah Penting Perkuat Arah Ekonomi Nasional

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan dukungan terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait penegasan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:31 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan dukungan terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait penegasan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027.

Bagi LMND, penegasan tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan arah pembangunan nasional pada prinsip ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai penerima utama manfaat kekayaan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar atau yang akrab disapa Wale, mengatakan pidato Presiden perlu diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang mampu mengurangi ketimpangan sosial dan memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya strategis.

“Pidato Presiden yang menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting untuk memperkuat arah ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kelompok elite ekonomi maupun kepentingan korporasi besar,” kata Wale, kepada wartawan, Jumat (21/5).

Dalam pidatonya di DPR RI, Presiden menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan “cetak biru ekonomi bangsa Indonesia” yang harus dijalankan secara konsisten. Presiden juga menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

LMND menilai penegasan tersebut sejalan dengan semangat ekonomi berdikari dan penguatan kedaulatan nasional. Menurut Wale, Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan lahan, kebocoran kekayaan nasional, serta lemahnya kontrol negara terhadap sejumlah sektor strategis.

LMND juga menyoroti praktik “Serakahnomics”, yaitu pola ekonomi yang dinilai lebih banyak menguntungkan segelintir pemilik modal melalui penguasaan sumber daya alam dan aset strategis nasional. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu berdampak pada meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LMND turut mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, hilirisasi industri, pengawasan ekspor komoditas strategis, serta pemberantasan mafia tambang dan mafia tanah. Namun, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kebijakan ekonomi nasional perlu memberi perhatian lebih besar kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan masyarakat miskin perkotaan.

Selain itu, LMND menilai program swasembada pangan, industrialisasi nasional, dan penguatan koperasi desa perlu dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral