News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selasa, 26 Mei 2026 - 14:25 WIB
Ilustrasi polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana memperpanjang batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui revisi Rancangan Undang-Undang tentang Polri atau RUU Polri. Dalam draf yang tengah dibahas, usia pensiun anggota Polri diusulkan menjadi 60 tahun.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat berada di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Menurutnya, perubahan batas usia pensiun dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara umum kalau saya lihat drafnya, usia pensiun itu sampai dengan 60 tahun,” ujar Supratman.

Sebelumnya, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan 58 tahun untuk seluruh golongan. Kini, pemerintah menilai perubahan diperlukan agar aturan tersebut lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemerintah Soroti Angka Harapan Hidup

Supratman menjelaskan, perubahan usia pensiun aparat penegak hukum tidak dilakukan tanpa alasan. Pemerintah mempertimbangkan peningkatan usia harapan hidup masyarakat yang dinilai berdampak pada masa produktif seseorang.

Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki usia produktif yang lebih panjang dibandingkan beberapa dekade lalu. Karena itu, aparat penegak hukum dinilai masih dapat menjalankan tugas secara optimal hingga usia 60 tahun.

“Kenapa itu berubah, dari dulu tidak sampai 60, 58 dulu, sebelumnya berapa itu ya, itu kan karena disesuaikan dengan angka harapan hidup,” katanya.

Ia menambahkan, semakin tinggi angka harapan hidup, maka semakin panjang pula kesempatan seseorang untuk tetap produktif di dunia kerja, termasuk di institusi kepolisian.

Disebut Demi Mencetak Aparat Berkualitas

Selain faktor usia produktif, Supratman juga menyinggung aspek kualitas sumber daya manusia di institusi penegak hukum. Ia menilai pengalaman dan jam terbang aparat senior masih dibutuhkan dalam menjaga kualitas institusi.

Menurutnya, perpanjangan usia pensiun dapat menjadi salah satu cara mempertahankan aparat yang telah memiliki pengalaman panjang dalam penegakan hukum.

“Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja,” jelasnya.

Pemerintah juga memandang perubahan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan antarinstansi negara yang sama-sama memiliki fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan

Supratman menuturkan, sejumlah institusi negara sebelumnya juga telah melakukan penyesuaian usia pensiun pegawai maupun aparatnya. Karena itu, pemerintah menilai Polri juga perlu mendapatkan penyesuaian serupa.

Ia mencontohkan perubahan batas usia pensiun yang telah diterapkan di lingkungan TNI maupun Kejaksaan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga memiliki ketentuan usia pensiun berbeda sesuai jabatan dan fungsi.

“Ada yang 58, ada yang 60. Yang fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil sekarang ada yang 65,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang TNI sebelumnya telah lebih dulu mengalami perubahan terkait usia pensiun aparat.

“Undang-Undang TNI juga sudah dirubah. Kemudian, juga beberapa seperti Undang-Undang Kejaksaan juga berubah 60 tahun,” lanjut Supratman.

RUU Polri Jadi Sorotan

Rencana revisi RUU Polri saat ini menjadi perhatian publik karena memuat sejumlah perubahan penting, termasuk soal usia pensiun anggota kepolisian. Pemerintah menilai penyesuaian aturan dibutuhkan agar institusi Polri mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi demografi nasional.

Usulan usia pensiun 60 tahun disebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Nantinya, keputusan final akan ditentukan melalui proses legislasi yang melibatkan pemerintah dan parlemen.

Di sisi lain, wacana tersebut memunculkan perhatian publik terkait dampaknya terhadap regenerasi di tubuh Polri. Namun pemerintah menegaskan perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas aparat, kebutuhan institusi, hingga kesetaraan dengan lembaga negara lainnya.

Dengan revisi tersebut, pemerintah berharap aturan mengenai masa dinas anggota Polri dapat lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjaga kualitas aparat penegak hukum di Indonesia. (saa/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral