GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK kembali memeriksa empat saksi dalam kasus suap eksekusi lahan PN Depok. Penyidikan menyoroti permohonan eksekusi hingga pengurusan perkara.
Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu kembali memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/5/2026). Empat saksi yang diperiksa yakni Dedi Poerwanto, Ravita Lina, Isnanoor Fitria, serta satu orang dari unsur karyawan swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan materi pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara berbeda sesuai keterkaitan masing-masing dengan perkara yang tengah diusut.

“Untuk saksi 1 sampai 3, dimintai keterangan terkait permohonan eksekusi riil yang diajukan PT Karabha Digdaya. Saksi 4, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengurusan perkara di PN Depok,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

KPK Telusuri Permohonan Eksekusi Riil

Dalam proses penyidikan, KPK menaruh perhatian pada permohonan eksekusi riil yang diajukan PT KRB atau PT Karabha Digdaya. Pemeriksaan terhadap para ASN dilakukan untuk mendalami proses administrasi maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengajuan eksekusi tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya intervensi atau pengaruh dalam proses penanganan perkara di lingkungan PN Depok. Keterangan dari pihak swasta dianggap penting untuk mengungkap alur pengurusan perkara yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi yang berada di kawasan strategis Tapos, Depok. Lahan tersebut menjadi objek perkara yang diduga melibatkan praktik suap guna memengaruhi putusan maupun proses eksekusi.

Berawal dari OTT KPK di Depok

Kasus dugaan korupsi di lingkungan PN Depok mulai mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara sengketa lahan.

Sehari setelah OTT dilakukan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pengadilan dan pihak swasta yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Selengkapnya

Viral