News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Bagi Para Korban Aplikasi Pinjol

Pada era modern ini di mana penggunaan aplikasi online meningkat pesat, perlindungan data pribadi menjadi suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha.
Kamis, 2 Juni 2022 - 15:57 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Pada era modern ini di mana penggunaan aplikasi online meningkat pesat, perlindungan data pribadi menjadi suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha pemilik aplikasi online maupun individu pemilik data pribadi. 

Salah satu fenomena pelanggaran perlindungan data pribadi yang kerap terjadi dewasa ini adalah kebocoran data pribadi dalam sistem elektronik aplikasi pinjaman online (pinjol). Sebagaimana kita ketahui bersama, pinjaman online merupakan kegiatan usaha yang menyediakan jasa pinjaman uang melalui aplikasi online. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pinjaman uang melalui aplikasi online menyediakan fitur-fitur dalam aplikasinya yang mempermudah pengguna dari aplikasi online tersebut untuk memperoleh suatu pinjaman uang dan pengajuan pinjaman tersebut tidak sesulit apabila dibandingkan dengan pengajuan pinjaman uang kepada bank. Dalam pengajuan pinjaman online tersebut tentunya diperlukan suatu pengumpulan data pribadi dari para calon peminjam yang dilakukan oleh penyelenggara aplikasi pinjaman online. 

Pada tahap pengumpulan data pribadi tersebut, sering kali terjadi penyalahgunaan dari data pribadi ini yang disimpan dalam aplikasi pinjaman online. 

Penyalahgunaan ini dilakukan dalam bentuk hacking atas alat komunikasi peminjam untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan nomor-nomor telepon keluarga dan teman peminjam yang tersimpan di dalam handphone peminjam. Apabila pinjaman belum dibayar melewati batas penagihan, aplikasi pinjol akan membagikan nomor-nomor telepon yang di hack dan data pribadi peminjam (seperti KTP, alamat tempat kerja, nomor telepon) kepada debt collector. 

Akibat dari cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector secara agresif dan seringkali diiringi dengan ancaman, banyak peminjam yang merasa frustrasi, bahkan dalam beberapa kasus peminjam memutuskan untuk melakukan bunuh diri dikarenakan rasa malu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat hal-hal tersebut di atas, kami memahami bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dari peminjam pinjaman online kerap dilakukan oleh penyelenggara pinjaman online yang tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal ini menyebabkan minimnya pengawasan kegiatan pinjol ilegal, karena OJK hanya dapat mengawasi dan menjatuhkan sanksi administratif bagi pengusaha pinjol yang telah mendapatkan ijin dari OJK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral