GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

Pemprov Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Kamis, 28 Mei 2026 - 11:05 WIB
PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Melalui ketentuan tersebut, wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pembebasan penuh atas pokok PBB-P2 yang terutang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembebasan pokok PBB-P2 100 persen ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya pemilik hunian dengan nilai tertentu. Selain meringankan kewajiban perpajakan warga, kebijakan ini juga diharapkan dapat membuat pelaksanaan pajak daerah berjalan lebih adil dan tepat sasaran.

Adapun pembebasan diberikan untuk objek pajak berupa rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP paling tinggi Rp2 miliar. Selain itu, pembebasan juga berlaku untuk objek pajak berupa rumah susun dengan NJOP paling tinggi Rp650 juta.

Namun, pembebasan ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh objek pajak yang dimiliki wajib pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak, yaitu objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi kriteria.

Dengan ketentuan tersebut, wajib pajak perlu mengecek kembali data objek pajaknya. Apabila memiliki lebih dari satu rumah tapak atau rumah susun, sistem akan memperhitungkan objek mana yang memenuhi syarat dan memiliki NJOP tertinggi untuk memperoleh pembebasan.

Selain batas NJOP dan jenis objek pajak, hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah validasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Wajib pajak perlu memastikan bahwa NIK telah tervalidasi dalam sistem Pajak Online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Validasi NIK diperlukan agar data wajib pajak dapat terhubung dengan benar dalam proses pemberian insentif. Jika NIK belum tervalidasi, ketetapan PBB-P2 masih dapat muncul sebagai tagihan berbayar meskipun objek pajak sebenarnya memenuhi kriteria pembebasan.

Sebagai contoh, apabila seorang wajib pajak memiliki rumah tapak dengan NJOP Rp1,5 miliar dan rumah susun dengan NJOP Rp600 juta, maka pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak, yaitu rumah tapak dengan NJOP Rp1,5 miliar. Namun, pembebasan tersebut baru dapat diberikan apabila NIK wajib pajak telah tervalidasi di sistem Pajak Online.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emak-emak Tarik Napas, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp86 Ribu per Kilogram

Emak-emak Tarik Napas, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp86 Ribu per Kilogram

Gejolak harga pangan masih menghantui masyarakat Jakarta usai perayaan Idul Adha 1447 Hijriah
Kantongi Identitas Terlapor, Kasus Dugaan Penipuan Loker Jalur Belakang di Karawang Diselidiki

Kantongi Identitas Terlapor, Kasus Dugaan Penipuan Loker Jalur Belakang di Karawang Diselidiki

Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait adanya laporan seorang pencari kerja yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat tergiur janji manis oknum penyalur kerja bodong.
Bursa Transfer: Fabrizio Romano Bersabda soal Fabio Grosso, Jay Idzes Bakal Menyusul ke Fiorentina?

Bursa Transfer: Fabrizio Romano Bersabda soal Fabio Grosso, Jay Idzes Bakal Menyusul ke Fiorentina?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, kini dikaitkan dengan Fiorentina jelang bursa transfer musim panas. Jurnalis Fabrizio Romano telah mengonfirmasi kepergian Fabio Grosso dari Sassuolo.
Emak-emak Menjerit! Harga Pangan Melonjak Saat Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 Ribu per Kilogram

Emak-emak Menjerit! Harga Pangan Melonjak Saat Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 Ribu per Kilogram

Cabai merah besar tercatat mengalami lonjakan tertinggi dengan kenaikan 15,39 persen menjadi Rp64.100 per kilogram. Sementara cabai merah keriting naik 14,67 persen menjadi Rp61.350 per kilogram.
Pencuri Kabel Tembaga di Mampang Prapatan Berhasil Ditangkap, Hasil Pencurian Dipakai Bayar Utang dan Kebutuhan Harian

Pencuri Kabel Tembaga di Mampang Prapatan Berhasil Ditangkap, Hasil Pencurian Dipakai Bayar Utang dan Kebutuhan Harian

Pelaku pencurian kabel tembaga di salah satu gedung perkantoran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap. 
Tragis, Pemuda di Gandusari Tewas Akibat Ledakan Petasan Balon Udara

Tragis, Pemuda di Gandusari Tewas Akibat Ledakan Petasan Balon Udara

Seorang warga di Kabupaten Blitar meninggal dunia akibat ledakan petasan yang digantungkan pada balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Tim SAR Evakuasi Jasad Tanpa Identitas dari Sungai Enim Sumsel, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Warga di sekitar Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas pada Rabu (27/5) sore. 
Selengkapnya

Viral