News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

Pemprov Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Kamis, 28 Mei 2026 - 11:05 WIB
PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Melalui ketentuan tersebut, wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pembebasan penuh atas pokok PBB-P2 yang terutang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembebasan pokok PBB-P2 100 persen ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya pemilik hunian dengan nilai tertentu. Selain meringankan kewajiban perpajakan warga, kebijakan ini juga diharapkan dapat membuat pelaksanaan pajak daerah berjalan lebih adil dan tepat sasaran.

Adapun pembebasan diberikan untuk objek pajak berupa rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP paling tinggi Rp2 miliar. Selain itu, pembebasan juga berlaku untuk objek pajak berupa rumah susun dengan NJOP paling tinggi Rp650 juta.

Namun, pembebasan ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh objek pajak yang dimiliki wajib pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak, yaitu objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi kriteria.

Dengan ketentuan tersebut, wajib pajak perlu mengecek kembali data objek pajaknya. Apabila memiliki lebih dari satu rumah tapak atau rumah susun, sistem akan memperhitungkan objek mana yang memenuhi syarat dan memiliki NJOP tertinggi untuk memperoleh pembebasan.

Selain batas NJOP dan jenis objek pajak, hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah validasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Wajib pajak perlu memastikan bahwa NIK telah tervalidasi dalam sistem Pajak Online.

Validasi NIK diperlukan agar data wajib pajak dapat terhubung dengan benar dalam proses pemberian insentif. Jika NIK belum tervalidasi, ketetapan PBB-P2 masih dapat muncul sebagai tagihan berbayar meskipun objek pajak sebenarnya memenuhi kriteria pembebasan.

Sebagai contoh, apabila seorang wajib pajak memiliki rumah tapak dengan NJOP Rp1,5 miliar dan rumah susun dengan NJOP Rp600 juta, maka pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak, yaitu rumah tapak dengan NJOP Rp1,5 miliar. Namun, pembebasan tersebut baru dapat diberikan apabila NIK wajib pajak telah tervalidasi di sistem Pajak Online.

Sebaliknya, jika wajib pajak memiliki rumah susun dengan NJOP di atas Rp650 juta atau rumah tapak dengan NJOP di atas Rp2 miliar, maka objek tersebut tidak termasuk dalam kriteria pembebasan pokok PBB-P2 100 persen. Begitu pula apabila objek pajak bukan merupakan rumah tapak atau rumah susun milik wajib pajak orang pribadi.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak hanya menunggu terbitnya ketetapan pajak, tetapi juga aktif mengecek kesesuaian data. Wajib pajak dapat memastikan kembali data objek pajak, status kepemilikan, besaran NJOP, serta validasi NIK agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh pembebasan.

Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 100 persen ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, transparan, dan berpihak kepada warga.

Di sisi lain, pajak daerah tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta. Penerimaan dari sektor perpajakan digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga pelayanan masyarakat lainnya.

Bagi wajib pajak yang belum masuk dalam kriteria pembebasan pokok PBB-P2 100 persen, Pemprov DKI Jakarta tetap menyediakan berbagai bentuk insentif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Insentif tersebut antara lain dapat berupa pengurangan pokok pajak maupun keringanan pembayaran.

Untuk itu, masyarakat diimbau segera mengecek status objek pajak masing-masing dan memastikan NIK telah tervalidasi di sistem Pajak Online. Dengan data yang lengkap dan sesuai, wajib pajak dapat memanfaatkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 100 persen Tahun Pajak 2026 secara optimal. (*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Video Prajurit Ukraina Tangkap Tentara Bayaran Rusia Diduga Berasal dari Indonesia dalam Kondisi Terluka

Viral, Video Prajurit Ukraina Tangkap Tentara Bayaran Rusia Diduga Berasal dari Indonesia dalam Kondisi Terluka

Viral di media sosial video tentara bayaran Rusia diduga asal Indonesia tertangkap prajurit Ukraina dalam keadaan terluka. Pria itu mengaku dipaksa berperang.
Perluas Integrasi Transportasi, Layanan Transjakarta Siap Hadir di Kepulauan Seribu pada 2027

Perluas Integrasi Transportasi, Layanan Transjakarta Siap Hadir di Kepulauan Seribu pada 2027

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian terkait pengelolaan angkutan laut (Transjkaarta Laut) di Kepulauan Seribu mulai 2027. 
BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Santai Penuhi Kewajiban Sertifikasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH akan memberikan peringatan untuk segera tarik produk yang diedarkan jika pelaku usaha belum memenuhi sertifikasi halal sebelum Wajib Halal Oktober 2026.
Viral Video Ruben Onsu Diberikan Peci Ustaz Abdul Somad, Tuai Pujian dan Doa dari Netizen

Viral Video Ruben Onsu Diberikan Peci Ustaz Abdul Somad, Tuai Pujian dan Doa dari Netizen

Artis Ruben Onsu baru-baru ini menarik perhatian publik atas kasusnya yang kini sudah terselesaikan secara damai. Saat ini viral video ia bersama pemuka agama.
Usman Nurmagomedov Lompat ke Oktagon, Bos UFC Dana White Beri Respons Tegas

Usman Nurmagomedov Lompat ke Oktagon, Bos UFC Dana White Beri Respons Tegas

Usman Nurmagomedov menjadi sorotan setelah melompat ke dalam oktagon usai sang kakak, Umar, kalah KO dari Song Yadong. Aksi tersebut mendapat respons tegas.
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini, Pengacara: Belum Dijelaskan untuk Tersangka yang Mana

Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini, Pengacara: Belum Dijelaskan untuk Tersangka yang Mana

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026).

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Tidak Diduga Alasan Ini buat Jordan Wilson Makin Dekat sama Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Berbakat

Pemain voli, Jordan Wilson tengah menjadi sorotan bersama Megawati Hangestri. Keduanya sama-sama berbakat dan bermain di klub yang sama yaitu Hyundai Hillstate.
Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Iran Terus Serang Pangkalan AS di Kawasan

Membalas serangan mematikan AS di sebuah acara pernikahan di negara Republik Islam itu, militer Iran menyerang pangkalan-pangkalan Amerika Serikat yang berada di Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Irak. 
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Tampil Jelang FIFA ASEAN Cup

John Herdman menerima kabar baik dari Elkan Baggott jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah kembali dimainkan oleh Millwall.
BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

BIN 'Turun Gunung' Usai Adanya Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Rusia.
Selengkapnya

Viral