GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Kronologi Selebgram Pukul WNA Brunei dengan Botol di Blok M hingga Tewas, Korban Sempat Tantang Berkelahi

Polisi ungkap kronologi selebgram pukul WNA Brunei di Blok M hingga tewas. Korban sempat koma usai dipukul botol dan meninggal setelah dirawat.
Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) usai dipukul menggunakan botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 dan kini telah menetapkan MIA sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebelum kejadian korban sempat mengirim pesan suara atau voice note kepada pelaku yang bernada menantang untuk berkelahi.

Menurut polisi, pesan tersebut dikirim korban karena membela salah satu saksi yang sebelumnya terlibat salah paham dengan tersangka.

“Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Korban dan Pelaku Bertemu di Lokasi Kejadian

Budi menjelaskan, korban dan tersangka kemudian bertemu langsung di lokasi kejadian di kawasan Blok M.

Saat pertemuan berlangsung, situasi disebut semakin memanas hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Dari hasil pendalaman polisi, tersangka diduga berada dalam pengaruh alkohol ketika insiden itu terjadi.

“Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.

Situasi yang memanas itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Pelaku Pukul Korban Gunakan Botol Minuman

Dalam keterangannya, polisi menyebut tersangka melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan.

Saat itu, tangan tersangka diketahui sedang memegang paper bag yang berisi botol minuman.

“Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” jelas Budi.

Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami kondisi kritis.

Kronologi Singkat Kejadian

Berikut rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan polisi:

  • Korban mengirim voice note bernada tantangan berkelahi

  • Korban dan pelaku bertemu di kawasan Blok M

  • Terjadi cekcok di lokasi kejadian

  • Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol

  • Korban dipukul menggunakan tangan yang memegang botol minuman

  • Korban jatuh dan menjalani perawatan medis

  • Korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit

Korban Sempat Koma Selama Dirawat

Sementara itu, Katumsubdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengungkapkan korban tidak langsung meninggal dunia setelah insiden pemukulan terjadi.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

“Untuk korban sendiri tidak langsung meninggal di lokasi, namun sempat dilakukan perawatan di RSPP Jakarta Selatan. Yang kemudian korban sempat mengalami koma,” kata Breggy, Rabu (27/5/2026).

Menurut polisi, kondisi korban terus menurun selama menjalani perawatan medis.

Setelah dirawat selama sekitar 10 hari, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

“Dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Polisi Tetapkan Selebgram Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi telah menetapkan selebgram berinisial MIA sebagai tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP,” kata Breggy.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti terkait insiden yang menewaskan WNA asal Brunei Darussalam itu. (ars/nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Sastra Perancis UGM Meninggal Sekeluarga di Temanggung Ternyata Semester Ini Dijadwalkan Sidang Skripsi

Mahasiswa Sastra Perancis UGM Meninggal Sekeluarga di Temanggung Ternyata Semester Ini Dijadwalkan Sidang Skripsi

Bagas Amar Hakiki mahasiswa sastra prancis UGM dijadwalkan sidang skripsi semeester ini
Diakui Bukan Mengakui, Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Masuk Daftar Debutan Tersukses di Bundesliga 2025-2026

Diakui Bukan Mengakui, Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Masuk Daftar Debutan Tersukses di Bundesliga 2025-2026

Kevin Diks masuk daftar debutan Bundesliga yang disorot musim ini, membuat publik Indonesia bangga setelah tampil impresif bersama Borussia Monchengladbach.
Iduladha dan Semangat Berbagi, Kurban Jadi Jalan Menguatkan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Iduladha dan Semangat Berbagi, Kurban Jadi Jalan Menguatkan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Momentum Iduladha mengajarkan nilai pengorbanan dan kepedulian sosial, seperti yang dilakukan Menwa Jayakarta lewat kurban sapi 1 ton.
Media Vietnam Terheran-heran kok Nova Arianto Tiba-tiba Coret Striker Haus Gol Ini dari Timnas Indonesia U19

Media Vietnam Terheran-heran kok Nova Arianto Tiba-tiba Coret Striker Haus Gol Ini dari Timnas Indonesia U19

Media Vietnam menyoroti keputusan Nova Arianto yang mendadak coret striker haus gol ini dari Timnas Indonesia U19 untuk Piala AFF U19 2026. Siapakah pemain itu?
Jadwal MotoGP Italia 2026: Menanti Comeback Marc Marquez di Sirkuit Mugello Sepanjang Akhir Pekan Ini

Jadwal MotoGP Italia 2026: Menanti Comeback Marc Marquez di Sirkuit Mugello Sepanjang Akhir Pekan Ini

Jadwal MotoGP Italia 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini di Sirkuit Mugello, menjadi momentum comeback nya Marc Marquez.
Keutamaan Haji dan Kurban dalam Islam, Momentum Menguatkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Keutamaan Haji dan Kurban dalam Islam, Momentum Menguatkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Ibadah haji dan kurban menjadi momentum memperkuat ketakwaan, pengorbanan, dan solidaritas sosial umat Islam di tengah kehidupan masyarakat.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Selengkapnya

Viral