News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibubarkan Saat Ibadah Minggu, Kasus GMS Bantul Kembali Sorot Rumitnya Izin Rumah Ibadah di Indonesia

Pembubaran ibadah GMS Bantul memicu kecaman luas dan kembali menyoroti polemik aturan pendirian rumah ibadah di Indonesia.
Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB
Tangkapan layar IG @davidherson_official yang memperlihatkan pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul, Minggu (24/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Di tengah polemik tersebut, warga sekitar ternyata memiliki pandangan berbeda mengenai keberadaan GMS.

Seorang warga bernama Zainar mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan gereja di wilayahnya. Menurutnya, setiap orang memiliki hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang penting orangnya baik dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Mbah Ipin, pemilik warung di samping bangunan GMS. Ia mengaku tidak keberatan jika bangunan itu digunakan sebagai gereja selama tidak mengganggu warga sekitar.

Namun, terdapat pula warga yang menolak keberadaan GMS. Salah satunya Ketua RT setempat yang menyebut awalnya pengajuan bangunan hanya untuk domisili kantor yayasan, bukan gereja.

Aturan Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Kasus GMS Bantul kembali menyoroti aturan pendirian rumah ibadah yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah.

Pedoman pendirian rumah ibadah di Indonesia diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Dalam Pasal 14 PBM 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, teknis bangunan, hingga persyaratan khusus.

Berikut syarat khusus pendirian rumah ibadah:

  • Memiliki daftar nama dan KTP paling sedikit 90 pengguna rumah ibadah

  • Mendapat dukungan sedikitnya 60 warga sekitar

  • Memperoleh rekomendasi tertulis dari Kementerian Agama kabupaten/kota

  • Mendapat rekomendasi FKUB kabupaten/kota

Aturan syarat dukungan 60 warga dan 90 jemaat inilah yang selama ini banyak dipersoalkan pegiat kebebasan beragama.

Setara Institute menilai syarat tersebut sering memicu penolakan dan menjadi hambatan kelompok minoritas untuk mendirikan rumah ibadah.

Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyebut syarat “60/90” menjadi titik krisis yang kerap memunculkan konflik.

Menurutnya, meski syarat administrasi sudah terpenuhi, penolakan warga atau tidak keluarnya rekomendasi dari pihak tertentu tetap membuat izin sulit diterbitkan.

Gelombang Kecaman atas Pembubaran Ibadah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembubaran ibadah GMS Bantul langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh nasional.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan tindakan intimidasi terhadap umat yang sedang beribadah tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama maupun konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Ole Romeny, Begini Prediksi Lini Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 vs Kamboja: Racikan Maut Formasi 3-4-2-1 John Herdman

Tanpa Ole Romeny, Begini Prediksi Lini Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 vs Kamboja: Racikan Maut Formasi 3-4-2-1 John Herdman

Prediksi susunan pemain (line-up) Timnas Indonesia jelang bentrok perdana Grup A Piala AFF 2026 kontra Kamboja dipastikan mengusung komposisi mengerikan. John -
Sayembara Tangkap Begal KDM Tuai Kritik dari Menko Kumham Imipas, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Sayembara Tangkap Begal KDM Tuai Kritik dari Menko Kumham Imipas, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Sayembara tangkap begal berhadiah jutaan rupiah yang digagas KDM tuai kritik dari Menko Kumham Imipas, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan.
Prabowo Gratiskan Bea Masuk untuk Industri MRO dan Petrokimia, Biaya Produksi Dipangkas

Prabowo Gratiskan Bea Masuk untuk Industri MRO dan Petrokimia, Biaya Produksi Dipangkas

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Prabowo untuk membantu dunia usaha hadapi tekanan ekonomi.
Timnas Day! Ini Cara Beli dan Harga Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026

Timnas Day! Ini Cara Beli dan Harga Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026

PSSI resmi membuka penjualan tiket untuk dua laga kandang Timnas Indonesia pada fase grup Piala AFF 2026. Berikut cara pembelian dan daftar harga tiketnya.
PDIP Jatim Soroti Persoalan Anak Muda, dari Lapangan Kerja hingga Biaya Hidup

PDIP Jatim Soroti Persoalan Anak Muda, dari Lapangan Kerja hingga Biaya Hidup

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan akan memperluas ruang dialog dengan kalangan muda sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat.
Harlin E. Rahardjo Optimistis Athlon Sawangan Lahirkan Atlet Renang Berprestasi untuk Indonesia

Harlin E. Rahardjo Optimistis Athlon Sawangan Lahirkan Atlet Renang Berprestasi untuk Indonesia

Ketua Harian PB Akuatik Indonesia, Harlin E. Rahardjo, menyambut positif kehadiran kawasan olahraga terpadu Athlon Sawangan di Bojongsari, Kota Depok.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Pengumuman skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 mendapat sorotan dari media Vietnam. Mereka menilai kekuatan Garuda kini jauh lebih siap untuk bersaing.
Selengkapnya

Viral