News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibubarkan Saat Ibadah Minggu, Kasus GMS Bantul Kembali Sorot Rumitnya Izin Rumah Ibadah di Indonesia

Pembubaran ibadah GMS Bantul memicu kecaman luas dan kembali menyoroti polemik aturan pendirian rumah ibadah di Indonesia.
Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB
Tangkapan layar IG @davidherson_official yang memperlihatkan pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul, Minggu (24/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Di tengah polemik tersebut, warga sekitar ternyata memiliki pandangan berbeda mengenai keberadaan GMS.

Seorang warga bernama Zainar mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan gereja di wilayahnya. Menurutnya, setiap orang memiliki hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang penting orangnya baik dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Mbah Ipin, pemilik warung di samping bangunan GMS. Ia mengaku tidak keberatan jika bangunan itu digunakan sebagai gereja selama tidak mengganggu warga sekitar.

Namun, terdapat pula warga yang menolak keberadaan GMS. Salah satunya Ketua RT setempat yang menyebut awalnya pengajuan bangunan hanya untuk domisili kantor yayasan, bukan gereja.

Aturan Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Kasus GMS Bantul kembali menyoroti aturan pendirian rumah ibadah yang selama ini kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah.

Pedoman pendirian rumah ibadah di Indonesia diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Dalam Pasal 14 PBM 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, teknis bangunan, hingga persyaratan khusus.

Berikut syarat khusus pendirian rumah ibadah:

  • Memiliki daftar nama dan KTP paling sedikit 90 pengguna rumah ibadah

  • Mendapat dukungan sedikitnya 60 warga sekitar

  • Memperoleh rekomendasi tertulis dari Kementerian Agama kabupaten/kota

  • Mendapat rekomendasi FKUB kabupaten/kota

Aturan syarat dukungan 60 warga dan 90 jemaat inilah yang selama ini banyak dipersoalkan pegiat kebebasan beragama.

Setara Institute menilai syarat tersebut sering memicu penolakan dan menjadi hambatan kelompok minoritas untuk mendirikan rumah ibadah.

Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyebut syarat “60/90” menjadi titik krisis yang kerap memunculkan konflik.

Menurutnya, meski syarat administrasi sudah terpenuhi, penolakan warga atau tidak keluarnya rekomendasi dari pihak tertentu tetap membuat izin sulit diterbitkan.

Gelombang Kecaman atas Pembubaran Ibadah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembubaran ibadah GMS Bantul langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh nasional.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan tindakan intimidasi terhadap umat yang sedang beribadah tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama maupun konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor meminta Pemda NTT mempercepat realisasi bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.
Sassuolo Inkonsisten di Awal Musim, Media Italia Berharap Jay Idzes Cepat Comeback Usai cedera Panjang di Laga Vs Juventus

Sassuolo Inkonsisten di Awal Musim, Media Italia Berharap Jay Idzes Cepat Comeback Usai cedera Panjang di Laga Vs Juventus

Bukan karena penampilannya yang buruk, kondisi Jay Idzes yang baru saja pulih dari cedera memaksanya untuk melewatkan pramusim bersama Sassuolo. 
Jauh Sebelum Satu Tim, Bintang Hyundai Hillstate Ini Diam-diam Pantau Megawati Hangestri, Akui Punya Serangan Mematikan

Jauh Sebelum Satu Tim, Bintang Hyundai Hillstate Ini Diam-diam Pantau Megawati Hangestri, Akui Punya Serangan Mematikan

Jauh sebelum benar-benar berada dalam satu tim, bintang Hyundai Hillstate ini ternyata sudah memberikan perhatian khusus terhadap permainan Megawati Hangestri.
Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia, Wujudkan Data Terpadu untuk Semua

Mendagri menegaskan, penerapan SDI bertujuan memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional dalam kebijakan publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 September 2026, Ada 3 Zodiak Diprediksi Cuan

Ramalan Keuangan Zodiak 9 September 2026, Ada 3 Zodiak Diprediksi Cuan

Ramalan keuangan zodiak 9 September 2026 mengungkap peluang finansial 12 zodiak. Ada 3 zodiak yang diprediksi paling beruntung dan berpeluang cuan.
Pesan Shin Tae-yong untuk The Jakmania Jelang Hadapi Persib: Jangan Ada Kericuhan! 

Pesan Shin Tae-yong untuk The Jakmania Jelang Hadapi Persib: Jangan Ada Kericuhan! 

Persija Jakarta dijadwalkan akan melakoni laga panas menghadapi sang rival Persib Bandung dalam pekan kedua Super League 2026-2027.

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Selengkapnya

Viral