News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Beberkan Pasal dan Undang-undangnya hingga Pandangan MUI

Ihwal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN begitu mencuri perhatian publik. Bahkan menuai komentar dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB
Soal Hewan Kurban Prabowo dari APBN, Habiburokhman Beberkan Pasal dan Undang-undangnya hingga Pandangan MUI
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dari APBN begitu mencuri perhatian publik. Bahkan menuai komentar dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dalam hal ini, Habiburokhman beberkan pasal dan undang-undang hingga pandangan MUI terkait hewan kurban Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, program bantuan hewan kurban presiden melalui APBN tidak bertentangan dengan hukum maupun syariat Islam.

Habiburokhman menyebut bantuan hewan kurban itu bukan sekadar pelaksanaan ibadah kurban pribadi Presiden, melainkan bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi.

“Hal ini bukan hanya sekedar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil dan peternak sapi lokal,” beber Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Lanjutnya menjelaskan, egara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, termasuk dalam momentum Hari Raya Iduladha.

Bantuan hewan kurban tersebut disalurkan kepada pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Habiburokhman menjelaskan, secara hukum penggunaan APBN untuk program tersebut memiliki dasar yang jelas.

Ia merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, menurutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Ia juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Karena itu, ia menilai polemik yang berkembang perlu dilihat secara utuh sebagai bagian dari fungsi negara membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habiburokhman menambahkan, program tersebut juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan peternak lokal dalam pengadaan sapi kurban.
 
Menurut dia, pembelian hewan kurban dalam jumlah besar dapat membantu perputaran ekonomi peternak di daerah.

“Pemerintahan Prabowo juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan kebijakan juga dilakukan untuk membantu umat agama lainnya,” pungkas Habiburokhman. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah
Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Pundi-pundi medali Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026 kembali bertambah pada hari keempat penyelenggaran.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo Michael F. Umbas menilai perjalanan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Mengenang Jasa Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak, dari Penegakan Hukum hingga Dunia Pendidikan

Mengenang Jasa Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak, dari Penegakan Hukum hingga Dunia Pendidikan

Mengenang jasa Irjen Pol. (Purn.) A. Kamil Razak, Rektor Universitas Langlangbuana yang meninggal dunia Kamis (22/10/2026), dari pengabdian di Polri hingga dunia pendidikan.

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral