News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora Terbongkar, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka

Kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar. 
Minggu, 31 Mei 2026 - 10:48 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar. 

Disclaimer: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Kepala Satuan (Kasat) PPA dan TPPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan pemuda berinisial AR (20) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut. 

​"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban," ujarnya, Minggu (31/5/2026).

​Nunu mengatakan kasus ini terungkap usai orang tua korban melapor kepada pihak kepolisian.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR diketahui baru mengenal korban melalui seorang rekannya sejak April 2026.

​Aksi bejat AR terjadi pada Sabtu (23/5/2026) saat mengajak korban berkunjung ke rumahnya. 

Di sana AR diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual sebanyak tiga kali.

​"Korban sempat berusaha menolak dengan cara merapatkan pahanya dan menendang pelaku. Korban juga berusaha berteriak meminta tolong, namun mulut korban ditutup menggunakan telapak tangan oleh pelaku," ucapnya. 

Nunu menyebut, dalam menangani perkara ini, pihaknya mengedepankan prinsip perlindungan anak serta pemulihan kondisi psikologis korban.

​"Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku melalui UPT P3A DKI Jakarta," kata Nunu. 

Saat ini AR ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakannya. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban.
Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bahas Apa?

Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bahas Apa?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanudin beberapa hari lalu.
Dibintangi Cinta Laura Hingga Randy Martin, Sleeping With the Enemy Dijadwalkan Tayang Akhir Tahun

Dibintangi Cinta Laura Hingga Randy Martin, Sleeping With the Enemy Dijadwalkan Tayang Akhir Tahun

WeTV dan Hitmaker Studios kembali akan merilis serial terbaru bertajuk Sleeping With the Enemy.
Geram sama Perilaku Pacar Sarwendah yang Memberikan Izin, Ruben Onsu Sentil: Ada Ayahnya

Geram sama Perilaku Pacar Sarwendah yang Memberikan Izin, Ruben Onsu Sentil: Ada Ayahnya

Ruben Onsu merasa geram dengan perilaku Giorgio yang dianggap kurang pantas. Sebab bersikap seakan orang tua dari anak-anaknya. Begini penjelasan lengkapnya.
Cegah Stunting dari Hulu, Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Ibu dan Anak

Cegah Stunting dari Hulu, Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Ibu dan Anak

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat berbagai upaya pencegahan stunting sejak tahap paling awal kehidupan melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan anak.
ART di Jakarta Barat Kuras Uang Majikan Capai Rp450 Juta untuk Hidup Mewah, Terancam Penjara 5 Tahun

ART di Jakarta Barat Kuras Uang Majikan Capai Rp450 Juta untuk Hidup Mewah, Terancam Penjara 5 Tahun

ART berinisial NS (33) ditangkap usai menguras uang majikannya yang mencapai ratusan juta untuk kehidupan mewah. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Selengkapnya

Viral