News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Rabu, 3 Juni 2026 - 03:37 WIB
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.

Kubu PT PMM melalui kuasa hukumnya yakni Poltak Silitonga mengaku kasus yang merundung pihaknya turut mendapat sorotan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurahman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Prof Dr Dudung Abdurahman yang telah memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi, semoga bapak semakin sehat dan semakin kuat untuk melaksanakan tugas negara yang diberikan oleh Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto kepada bapak,” kata Poltak kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Poltak menjelaskan sorotan yang diberikan oleh KSP Dudung turut membawanya bertemu dengan Plt Deputi I Kantor Kepala Staf Kepresidenan Hilman Hadi.

Menurutnya pertemuan tersebut guna memenuhi undangan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman untuk memberikan klarifikasi, memberikan bukti izin dan dokumen barang 15 kontainer ilminite milik PT PMM sekaligu mematahkan tudingan adanya penyelundupan barang tambang berbahaya yang mengandung radioaktif.

“Kantor Kepala Staf Kepresidenan mempelajari semua dokumen-dokumen tersebut dengan seksama dan beliau-beliau mengatakan kepada kita bahwa Kepala Staf Kepresidenan memberikan atensi atas persoalan ini dan Kantor Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan pesan kepada kami, ‘jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum’," katanya.

Usai melakukan pertemuan, Poltak mengungkap jika pihaknya akan terus menyajikan fakta terkait tudingan tersebut.

“Tapi kami akan menyediakan dan menyajikan fakta Hukum yang sebenarnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam mempertahankan hak-hak hukum kami,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Kapal Tongkang Capricorn yang mengangkut 25 kontainer bahan mineral tambang ekspor ditangkap oleh KRI Kujang 642 diperairan Nongsa Batan dalam perjalanan dari Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menuju Singapura.

Kapal tongkang tersebut kemudian diserahkan ke Markas Kodaerah IV Batam, Kepulauan Riau hingga dilakukan adanya pembongkaran paksa 15 dari total 25 kontainer berisikan bahan mineral tambang timah dan Ilmenit tujuan ekspor ke Singapura yang dimiliki oleh PT Putera Mineral Mandiri (PMM).

Adapun pembongkaran muatanbtersebut dilakukan aparat pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Komandan Kodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko yang memimpin jalannya acara pembongkaran 25 kontainer mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah melakukan pembongkaran terkait under invoice dengan tujuan mengurangi bea masuk dan pajak impor pada kapal.

"Hal tersebut menjadi penekanan Bapak Presiden bahwa invoice harus dibuktikan, sehingga.dilakukannya pembongkaran ini," kata Laksda Berkat.

Di sisi lain, pembongkaran belasan kontainer tersebut menuai protes dari kubu PT PMM.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga menilai jika pembongkaran tersebut tak sesuai prosedur yang ada.

Pasalnya, ia mengklaim jika ekspor bahan mineral itu telah terverifikasi dokumen yang sah dari Bea Cukai dan perizinan dari lembaga Pemerintah Indonesia.

"Itu tindakan yang tidak patut. Pembongkaran paksa kontainer itu tidak sah," kata Poltak kepada awak media, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Poltak mengaku pihaknya mempertanyakan adanya penangkapan dan pembongkaran muatan ekspor tersebut.

Karenanya, Poltak mengaku pihaknya menyayangkan adanya penangkapan dan pembongkaran mengingat kubunya mengklaim jika muatan ekspor itu telah dilengkapi dokumen sah dari lembaga terkait.

"(Pembongkaran) Itu melanggar udang-undang karena sudah diuji oleh lembaga yang sah pemerintah, kalaupun mau dibongkar ya harus ada perintah dari pengadilan, bukan perintah si A atau perintah si B," kata Poltak.

Poltak mengaku sebelumnya kubunya telah berkirim surat kepada pimpinan Markas Kodaeral IV Batam terkait permasalahan itu.

Lantas, Kodaeral IV Batam mengundang para pihak ekportir dengan menggelar pertemuan di Markas Kodaeral IV Batam pada Jumat (22/5/2026).

Satgas Penyelundulan TNI menilai jika material lain yang terkandung di dalam kontainer tidak sesuai dengan pelaksanaan perizinannya.

Kubu PT PMM pun mengklaim tudingan tersebut tak berdasar mengingat muatan barang memiliki kandungan yang ditetapkan dengan kadar 40 persen. 

"Kontainer barang perusahaam PT PMM tempatnya bekerja sudah sesuai dengan yang tertera pada dokumen," kata perwakilan PT PMM, Regi dan pihak ekspedisi, Sinta.(raa)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Empat Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi vape yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo didalami pihak kepolisian. 
Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Konflik panas yang menyelimuti perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Usai rekaman CCTV pertengkaran heboh mereka ... -
PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) akhirnya buka suara terkait adanya dugaan pelanggaran intergritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia. Pihak federasi pun mendukung penuh langkah yang diambil oleh BWF.
DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia bersama NCB Interpol Indonesia dan instansi terkait dalam menangkap Leny Agustya
Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Bigmo dalam rangka klarifikasi. Ini katanya.
4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam tak hanya menjadi sorotan di atas lapangan, tetapi juga berdampak pada aktivitas para pemain di media sosial.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Timnas Indonesia gagal melanjutkan tren positif di Grup A Piala AFF 2026 setelah menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam di Pakansari. Begini reaksi publik Vietnam.
Selengkapnya

Viral