News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laut di Batam Dikapling Tanpa Prosedur Sah, Nusron: Itu Penyerobotan!

Laporan banyaknya laut yang telah dikapling tanpa prosedur yang sah di sejumlah daerah dan terbanyak terjadi di Kota Batam.
Senin, 3 Agustus 2026 - 15:07 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Laporan banyaknya laut yang telah dikapling tanpa prosedur yang sah di sejumlah daerah dan terbanyak terjadi di Kota Batam. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, menerima banyak aduan terkait pengkaplingan laut di sejumlah daerah, untuk itu pihaknya meminta kepada semua pihak agar menertibkannya.

"Pada saat ini banyak sekali laut sudah dikapling, bahkan dijual, dikerjasamakan kepada pihak ketiga. Paling banyak di Batam, tapi ada juga di daerah-daerah lain," kata Nusron, di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bahwa kapling laut di Batam telah menyalahi aturan yang ada, mengingat dari delapan prosedur harus ditempuh tidak ada satu pun dijalani.

Nusron menjelaskan, untuk kasus kapling laut di Batam yang masuk dalam aduan yaitu telah keluarnya hak pengelolaan (HPL), padahal untuk mendapatkan HPP prosesnya cukup panjang.

Menurut dia, HPL dapat didapatkan ketika telah memenuhi sejumlah persyaratan berdasarkan berbagai regulasi, proses pemanfaatan kawasan reklamasi harus dilakukan secara bertahap.

Tahapan tersebut dimulai dari penetapan lokasi reklamasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga pengajuan hak pengelolaan (HPL). Setelah HPL diterbitkan, barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah.

Namun, menurut Nusron, dalam praktiknya ditemukan sejumlah kasus yang justru langsung menerbitkan pengalokasian lahan tanpa melalui tahapan tersebut.

"Jadi sekarang banyak kejadian, belum ada penetapan rencana reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Ini berarti melanggar prosedur dan delapan tahap yang dilompati," ujarnya pula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nusron menegaskan bahwa ATR/BPN minta kepada pihak-pihak berwenang di Batam, dan di kawasan lain untuk menertibkan, mengingat laut itu adalah ruang publik "common use" bukan private use.

"Kalau laut pantai sudah dikapling tanpa izin PKKPRL maupun izin yang lain dan belum reklamasi, itu namanya penyerobotan 'common use' atau ruang publik untuk kepentingan ruang privat dan itu tidak diperbolehkan," katanya lagi.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Direkam Tanpa Izin! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Kreator Ini Malah Singgung Biaya Produksi

Viral Direkam Tanpa Izin! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Kreator Ini Malah Singgung Biaya Produksi

Seorang konten kreator bernama @ebemartono meminta maaf setelah konten usher GIIAS 2026 tanpa izin viral. Dugaan permintaan biaya produksi untuk take
Apa yang akan Terjadi jika Vietnam Gagal Menang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Apa yang akan Terjadi jika Vietnam Gagal Menang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?

Jika menang, Vietnam hampir pasti menyegel tiket ke semifinal dan mengukuhkan status sebagai kandidat kuat juara. Namun, apa yang terjadi jika gagal menang?
KPK Sita Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, Ada Moge, Emas hingga Uang

KPK Sita Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, Ada Moge, Emas hingga Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Terbaru KPK
Ruben Onsu Kembali Unggah Pesan Menohok untuk Sarwendah: Siapa yang Mulai Duluan?

Ruben Onsu Kembali Unggah Pesan Menohok untuk Sarwendah: Siapa yang Mulai Duluan?

Ruben Onsu kembali mengunggah sindiran menohok di tengah konflik dengan Sarwendah lewat postingan Instagram. Begini katanya.
KPK Sita Empat Moge dari Rumah Gus Haris Terkait Kasus Pemerasan di Pemalang

KPK Sita Empat Moge dari Rumah Gus Haris Terkait Kasus Pemerasan di Pemalang

Selain menggeledah rumah Gus Haris, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah para tersangka dan kantor atau dinas yang berlokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo.
Pimpinan MPR Antar Undangan Langsung ke Istana, Prabowo Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan pada 14 Agustus

Pimpinan MPR Antar Undangan Langsung ke Istana, Prabowo Dijadwalkan Hadiri Sidang Tahunan pada 14 Agustus

Jajaran pimpinan MPR RI mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8), untuk menyerahkan undangan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto guna menghadiri Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026.

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Selengkapnya

Viral