News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya Tersangka Kasus Penyimpangan Tata Kelola Program MBG

Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN resmi jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebagai Tersangka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan
Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola
program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars/rpi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Ivar Jenner soal Potensi Taisei Marukawa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Reaksi Ivar Jenner soal Potensi Taisei Marukawa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Gelandang Dewa United, Ivar Jenner, mengungkapkan keinginan rekan setimnya asal Jepang, Taisei Marukawa, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Reaksi Ivar Jenner soal Potensi Taisei Marukawa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Reaksi Ivar Jenner soal Potensi Taisei Marukawa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Gelandang Dewa United, Ivar Jenner, mengungkapkan keinginan rekan setimnya asal Jepang, Taisei Marukawa, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
4 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday November 2026

4 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday November 2026

Sebanyak empat pemain Timnas Indonesia berpotensi kehilangan tempat dalam skuad pilihan John Herdman menjelang FIFA Matchday November 2026.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki, Boy Arnez hingga Farhan Halim Main

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki, Boy Arnez hingga Farhan Halim Main

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga bintang Timnas Voli Indonesia yakni Rivan Nurmulki, Boy Arnez dan Farhan Halim akan kembali unjuk gigi bersama klubnya masing-masing pada Senin (2/11/2026).
Satgas PRR Kawal Pemulihan Aceh Utara, dari Normalisasi Sungai hingga Huntap

Satgas PRR Kawal Pemulihan Aceh Utara, dari Normalisasi Sungai hingga Huntap

Tim Monev Khusus Satgas PRR meninjau tiga lokasi di Aceh Utara untuk mendorong percepatan normalisasi sungai, hingga pemenuhan fasilitas hunian tetap.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada perdagangan Senin ini menjadi Rp2.531.000 per gram. Kenaikanjuga terjadi pada harga jual kembali.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Selengkapnya

Viral