News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN PPPK Pemkab Bekasi Terciduk Simpan Narkoba, Tunjangan Langsung Disetop Total

Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi mendadak geger setelah aparat kepolisian meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I pada Jumat (29/5). 
Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:27 WIB
Barang bukti narkotika jenis sabu serta barang terkait lain diamankan polisi, Jumat (29/5) dari tangan dua terduga pelaku dengan salah satunya berstatus ASN Pemkab Bekasi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Desa Sukamahi mendadak geger setelah aparat kepolisian meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I pada Jumat (29/5). 

Pegawai berstatus PPPK tersebut ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi penggeledahan di tempat kerja pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Hasil pengembangan kasus oleh petugas di lapangan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi sabu berikut satu timbangan digital serta satu pak plastik klip kosong dari tangan pelaku," ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani.

Merespons kejadian memalukan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap N. 

Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur pegawai yang tengah tersangkut masalah hukum.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses status kepegawaian oknum tersebut.

"Saat ini statusnya diberhentikan sementara dan terkait tindak lanjut ke depan, kita konsultasikan juga ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat untuk dimohonkan pertimbangan teknis," jelas Bennie di Cikarang, Jumat (5/6).

Pemberhentian sementara ini berdampak langsung pada penghasilan yang diterima N.

Meski belum dipecat secara permanen karena harus menunggu keputusan hukum yang bersifat tetap (inkrah), hak-hak keuangannya sudah dipangkas secara signifikan.

"Namun selama pemberhentian sementara, yang bersangkutan dihentikan tunjangan tambahan penghasilannya serta tidak menerima gaji secara penuh, hanya mendapatkan sebagian sesuai aturan yang berlaku," tutur Bennie.

Pihak BKPSDM menegaskan bahwa nasib akhir karier N sebagai ASN akan ditentukan sepenuhnya oleh hasil persidangan nantinya.

Jika pengadilan memutuskan bersalah, maka Pemkab Bekasi akan mengambil tindakan lebih jauh sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau nanti sudah ada putusan inkrah, baru akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra aparatur di Bekasi. Bennie menekankan bahwa tindakan tegas ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberantas narkoba di lingkungan birokrasi demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Sebuah video pasien perempuan, KU (26) diduga mengalami pelecehan seksual oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang ICU RSUD Martapura, OKU Timur, Sumsel viral.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Sukses Bawa Norwegia Sampai Babak perempat Final, Erling Haaland Bilang Piala Dunia 2026 Benar-benar Mengubah Hidupnya

Sukses Bawa Norwegia Sampai Babak perempat Final, Erling Haaland Bilang Piala Dunia 2026 Benar-benar Mengubah Hidupnya

Erling Haaland mengaku Piala Dunia 2026 meninggalkan kesan yang cukup mendalam untuk dirinya meski langkah Norwegia harus terhenti di babak perempat final.

Trending

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.
Selengkapnya

Viral