KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
"Ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara) di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).
Budi mengungkapkan, bahwa saat ini KPK akan melakukan gelar perkara untuk melihat konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Jadi nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan ya," ungkapnya.
Meski begitu, Budi belum dapat membeberkan apakah kasus ini terkait dengan suap, pemerasan ataupun gratifikasi.
"Jadi ini masih bicara soal dugaan penerimaan dari Penyelenggara Negara," ucapnya.
Sebelumnya, Budi mengungkapkan, ada sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Seluruh yang dimananya tersebut teridiri dari unsur oemerintahan Kabupaten dan swasta.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," katanya.
Budi mengungkapkan, bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta. Namun ia belum membeberkan lebih jauh penerimaan apa saja yang diterima oleh sang Bupati.
"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," jelasnya.(aha/raa)
Load more