Publik Soroti Map 'Bupati Karawang' dalam Penggeledahan Rumah Dadan Hindayana, Aep Bocorkan Isinya
- tvOnenews.com/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik soroti map bertuliskan "Bupati Karawang" yang terlihat dalam dokumentasi penggeledahan rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN), Dadan Hindayana. Bahkan, penampakan itu menuai komentar dari sebagian warganet dan menjadi pertanyaan publik.
Dalam hal ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh membenarkan bahwa map tersebut memang dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Karawang kepada eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Untuk diketahui, map itu menjadi sorotan publik karena beredarnya video penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut tampak sebuah map berlabel "Bupati Karawang" berada di atas meja, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Kemudian, Aep Aep menjelaskan bahwa map tersebut berisi surat usulan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang.
Usulan itu berkaitan dengan pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (B3), terutama di daerah dengan angka stunting yang masih tinggi.
Dalam dokumen tersebut, Pemkab Karawang juga mengusulkan 12 kecamatan untuk mendapatkan tambahan fasilitas dapur MBG.
Saat ini jumlah dapur MBG yang tersedia di Karawang tercatat sebanyak 261 unit.
Sementara, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 453 unit sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 174 dapur.
"Yang kami ajukan, saya pikir ini hal yang wajar surat ini. Wajarnya apa? Saya bilang, sama kita ajukan ini ke BGN. Saya pun sama, saya mengajukan surat-surat yang kayak gini ke dinas-dinas itu bukan hanya ke BGN saja," jelas Aep dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Kemudian dijelaskannya, surat tersebut diajukan setelah Deputi Bidang Pencegahan BGN melakukan kunjungan kerja ke Karawang pada April 2026.
Dalam kunjungan tersebut ditemukan 19 dapur MBG yang dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurut Aep, saat itu pihak BGN juga membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan kebutuhan tambahan sesuai mekanisme yang tersedia.
"Nah, waktu itu Pak Deputi menyampaikan bahwa, tentunya hari ini sok kepala daerah silakan untuk mengajukan karena portalnya sudah ditutup," jelas Aep.
Bahkan ia menegaskan, bahwa pengiriman surat usulan kepada kementerian maupun lembaga pemerintah merupakan hal yang lazim dilakukan oleh pemerintah daerah.
Lanjutnya menjelaskan, Pemkab Karawang juga kerap mengajukan berbagai proposal kepada instansi pusat, mulai dari penanganan banjir Karangligar ke Kementerian PUPR, pembangunan Sekolah Rakyat, proyek sabuk pantai, hingga program kampung nelayan.
Menurutnya, surat yang dikirim ke BGN semata-mata merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan layanan gizi masyarakat melalui penambahan fasilitas dapur MBG di Karawang. (aag)
Load more