News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas Agustus 2026? Kuasa Hukum Buka Suara soal Peluang PK

Kabar mengenai kemungkinan Nikita Mirzani menghirup udara bebas pada Agustus 2026 ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut mencuat di tengah proses PK yang masih berjalan.
Minggu, 26 Juli 2026 - 15:30 WIB
Nikita Mirzani di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025)
Sumber :
  • Luthfia Miranda Putri-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengenai kemungkinan Nikita Mirzani menghirup udara bebas pada Agustus 2026 ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut mencuat di tengah proses peninjauan kembali (PK) yang masih berjalan atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan informasi mengenai kebebasan kliennya pada bulan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Andi, isu yang beredar lebih merupakan bentuk harapan dan doa dari masyarakat yang menginginkan Nikita segera dibebaskan.

"Jadi gini, kalau kabar seperti itu ya mungkin itu adalah bagian dari doa-doa masyarakat dengan harapan bahwa nanti bulan Agustus ini akan dibebaskan," kata Andi kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).

"Ya, tapi itu mungkin ya sebagian daripada doa orang-orang yang di luar sana," sambungnya.

Meski demikian, Andi menilai secara hukum kliennya memang memiliki alasan untuk memperoleh pembebasan. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses tetap bergantung pada tahapan hukum yang sedang berlangsung.

"Karena memang kalau kita tinjau dari segi hukum bahwa memang harusnya Nikita itu dibebaskan seperti apa yang saya sampaikan kemarin," terang Andi.

"Tapi kalau saya ditanya bahwa kabar itu benar atau tidak, kami selaku penasihat hukumnya tidak bisa menjawab itu ya. Karena namanya proses hukum itu kan tentu ada tahap-tahap prosesnya," tuturnya.

Andi kemudian menjelaskan mekanisme yang harus dilalui dalam proses PK. Ia menyebut, setelah sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai, masih ada tahapan administrasi sebelum perkara diperiksa oleh Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti di awal saya sampaikan bahwa namanya proses hukum PK itu setelah selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu ada waktu maksimal 30 hari baru berkas itu dikirim ke Mahkamah Agung. Nah, setelah dikirim itu kan ada proses lagi. Proses lagi itu kalau sesuai dengan ketentuan itu 250 hari, itu maksimal." paparnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikukuh meminta agar Mahkamah Agung menolak permohonan PK yang diajukan Nikita Mirzani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Kamboja Blak-blakan Soal Ancaman Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Kamboja Blak-blakan Soal Ancaman Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen

Salah satu pemain Kamboja, Kimhuy Hu, menegaskan timnya telah melakukan evaluasi menyeluruh usai kalah dari Singapura dengan skor tipis 1-2.
Marselino Ferdinan Cedera, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Cedera, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026

John Herdman mengkonfirmasi kondisi Marselino Ferdinan tidak memungkinkan untuk tampil melawan Kamboja di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/6/2026). 
Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Ikatan Alumni SMA 37 Jakarta (Ikasman 37) bakal menggelar konser musik bertajuk 'Harmoni untuk Negeri: Kirribilly Road to Liverpool'.
Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Baru satu bulan memimpin Macan Kemayoran, Shin Tae-yong ternyata tengah menjalani sanksi dari Federasi Sepak Bola Korea (KFA) dengan blacklist di negara asalnya. 
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, BRI Peduli menggandeng kelompok tani lokal di Karawang untuk menanam puluhan ribu bibit guna memulihkan ekosistem pesisir.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 27-31 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral