News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen Pasca-Bencana di Aceh

Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mensukseskan agenda pemulihan permanen di Provinsi Aceh. 
Selasa, 9 Juni 2026 - 20:37 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mensukseskan agenda pemulihan permanen di Provinsi Aceh

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk menyelaraskan program mereka agar tidak terjadi tumpang tindih dengan proyek yang sudah ditangani oleh kementerian atau lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito menjelaskan bahwa Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera telah disusun sebagai kompas pemulihan untuk periode 2026-2028.

Program skala raksasa ini mencakup 11.520 kegiatan pembangunan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Pembagian tugas yang jelas sangat diperlukan agar efektivitas anggaran dapat terjaga.

Sebagai gambaran, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memetakan 1.141 kegiatan rehabilitasi infrastruktur fisik. 

Menurut Tito, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota harus jeli melihat celah pembangunan mana yang belum masuk dalam daftar kementerian tersebut untuk kemudian diambil alih oleh daerah.

Langkah ini penting dilakukan agar seluruh sektor terdampak mendapatkan penanganan yang merata.

Tito menekankan perlunya koordinasi teknis yang mendetail mengenai sebaran lokasi proyek dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah bisa memetakan kewajiban mereka.

“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Ini yang kita ingin minta detail dari 1.141 ini ke mana aja supaya rekan-rekan di kabupaten, kota, provinsi tahu, oh mengerjakan yang itu. Berarti yang belum dikerjakan ini yang menjadi kewajiban daerah mengerjakan yang mana,” tegas Tito saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6).

Melalui sinergi ini, diharapkan target pemulihan permanen di Aceh dapat tercapai tepat waktu tanpa ada program yang terbengkalai atau dikerjakan secara ganda oleh instansi yang berbeda.

Untuk itu, Tito menegaskan pihaknya akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta titik lokasinya. 

Transparansi data tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memetakan wilayah yang belum tertangani dan mengisi kebutuhan pemulihan yang masih tersisa.

Di sisi lain, Tito menilai pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk bergerak.

Syaratnya, mereka harus mampu memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak. 

Selain TKD, optimalisasi juga dapat dilakukan melalui skema hibah antardaerah, yakni daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar membantu daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Tito akan mendorong kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan. Sebab, ia tidak ingin proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi, sementara anggaran telah tersedia.

“Saya bilang uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, presiden sudah keluarkan perintah direktif surat resminya ada, alokasi anggarannya sudah. Alokasi anggarannya sudah, masyarakat sudah nunggu terus kok enggak diajukan? Akhirnya mengajukan semua, tapi ada yang masih proses, di kementerian/lembaga sendiri internal,” kata Tito.

Kunjungan kerja Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera ke Aceh ini merupakan bagian dari tahapan krusial rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. 

Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas Renduk Pascabencana Sumatera yang telah disusun secara lintas sektor bersama pemerintah daerah untuk masa pemulihan tiga tahun ke depan, yakni 2026–2028.

Agenda strategis ini turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. 

Selain itu, turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral