News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar, Padahal Lucky Hakim Bupati Terbaik ke-5 Nasional

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi. Dia diduga terlibat penyimpangan dana tunjangan perumahan.
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi. Pihak kejaksaan menduga Syaefudin terlibat penyimpangan dana tunjangan perumahan saat menjabat Ketua DPRD Indramayu.

"Bahwa benar bahwa di hari ini, penyidik Pidsus Kejati Jawa Barat telah memanggil tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025," ucap Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi penyidik Pidsus Kejati Jabar memanggil tiga tersangka atas nama S, tersangka atas nama IM, dan tersangka atas nama AF. Jadi di hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama IM dan AF," katanya melanjutkan.

Syaefudin mangkir dari agenda pemeriksaan pertama tim penyidik karena alasan kondisi kesehatan yang menurun. Ia melampirkan surat keterangan sakit untuk meminta penjadwalan ulang proses pengambilan keterangan tersebut.

"Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit dan telah berkirim surat sakit kepada tim penyidik. Nah, terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, sesuai dengan hasil perhitungan
kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih 18 miliar rupiah," ujarnya.

Pihak Kejati Jabar menelusuri peran Syaefudin selama menduduki kursi pimpinan legislatif periode 2019 hingga 2024. Kebijakan tunjangan perumahan tersebut diduga kuat menabrak aturan hukum dan merugikan keuangan daerah.

"Baik, untuk tersangka S pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024. Dan untuk tersangka IM selaku Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak 1 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 dan selaku pengguna anggaran," katanya.

Dua tersangka lainnya, IM dan AF, berasal dari lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu yang bertindak sebagai pengguna anggaran. Penyidik masih terus mendalami materi pemeriksaan guna memperjelas kasus posisi para abdi negara ini.

"Yang ketiga untuk tersangka F (AF) saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025. Jadi terkait materi pemeriksaan ataupun hasil dari pemeriksaan hari ini, saya belum bisa sampaikan karena proses pemeriksaannya masih sedang berlangsung," katanya.

Nur Sricahyawijaya juga menegaskan bahwa tersangka S merupakan pejabat eksekutif yang masih aktif menjabat sekarang. Konfirmasi ini menjawab pertanyaan publik mengenai status jabatan terkini dari mantan Ketua DPRD tersebut.

"Ya tadi saya sampaikan tadi bahwa yang bersangkutan pada saat itu ya selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," katanya.

Ironisnya, kasus hukum sang wakil muncul saat Bupati Indramayu Lucky Hakim sedang merayakan prestasi mentereng. Pria berusia 46 tahun itu baru saja membawa Indramayu masuk peringkat ke-5 nasional sebagai bupati dengan kinerja terbaik.

Lucky Hakim meraih penghargaan tersebut berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, capaian membanggakan sang aktor harus berdampingan dengan skandal korupsi Rp18 miliar milik pasangannya.

"Untuk saat ini belum ada upaya paksa yang kami lakukan terhadap tiga tersangka. Pemeriksaan sesuai panggilan yang kami kirimkan 9 pagi, sejak jam 9 pagi, tapi ya ada usul-usulan ada 9.15. Sementara ini dua ini sementara masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.
Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral