Sudah Berkumpul dan Berencana "Ribut" dengan Kelompok Malaka, Tiga Pria di Koja Diringkus hingga Sajam Celurit-Stik Golf Disita
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan sejumlah pria diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan tiga orang beserta barang bukti turut diamankan dalam patroli ini.
“Petugas mengamankan tiga orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum atau ABH serta satu orang berinisial MY (20),” kata Henik, dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Henik menerangkan pengamanan ini bermula saat Tim Patra bersama Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
“Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas Henik.
Selain mengamankan tiga orang ini, pihak kepolisian juga mendapati adanya barang bukti yang diduga akan digunakan saat aksi tawuran.
Pihak kepolisian menyita satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.
“Ketiganya diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka. Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, petugas berhasil mengamankan ketiganya berikut barang bukti,” terang Henik.
Henik menegaskan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas khususnya tawuran, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” ucap Henik.
Atas peristiwa ini, dua ABH dan satu tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiganya telah ditahan di Polsek Koja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” jelas Henik. (ars/nsi)
Load more