Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Agustus, Warga Bisa Bayar di Gerai Samsat PRJ
- Istimewa
Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum yang ada untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
Di sisi lain, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan turut berperan dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan dan peningkatan layanan publik di Jakarta.
Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB selama periode yang telah ditetapkan.
Warga yang berkunjung ke PRJ juga dapat langsung mendatangi Gerai Samsat untuk melakukan pembayaran PKB dengan lebih mudah dan praktis.
Melalui hadirnya layanan Gerai Samsat di PRJ, Bapenda DKI Jakarta berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih baik.
Load more