Terungkap Penyebab Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP-K Rp103 Juta, Dipakai Lunasi Pinjol hingga Pengobatan Ortu
- Instagram/@unairjournal
Surabaya, tvOnenews.com - Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP muncul ke permukaan publik. Kemunculannya akibat dugaan penggelapan iuran mahasiswa penerima KIP-K.
Ironisnya, mahasiswi Unair itu melakukan dugaan penggelapan dana KIP-K di organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) sekitar Rp103 juta.
YIP menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku telah memakai uang ratusan juta dari para mahasiswa penerima KIP Kuliah dan Bidik Misi untuk kepentingan pribadi.
Ia menuturkan penyebab penggunaan uang tersebut dalam video klarifikasinya. Pertama, ia memakai iuran KIP-K tersebut untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Dana tersebut secara umum habis. Saya menggunakannya untuk beberapa posisi mendesak pribadi, di antaranya untuk melunasi pinjaman online," ujar YIP dilihat tvOnenews.com dari Instagram @unairjournal & @bidikmisikipkunair, Kamis (18/6/2026).
Penggunaan Iuran KIP Kuliah selain Pelunasan Utang Pinjol
- Antara/Puslapdik Kemendikbudristek
YIP tidak hanya menggunakan uang tersebut untuk pelunasan pinjol. Mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023 itu juga memakai iuran Rp103.336.457 untuk biaya hidup.
Di sisi lain, YIP memakai uang tersebut untuk kebutuhan mendesak lainnya. Pembiayaan Pengobatan orang tua mendorong mahasiswi Unair itu melakukan penggelapan dana.
"Orang tua saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihannya yang tidak sedikit," terangnya.
YIP menyadari beberapa kondisi mendesak itu bukan menjadi alasan pembenaran dirinya menggelapkan dana orang lain. Ia juga tidak membantah sempat menolak dituduh melakukan tindakan tersebut.
YIP awalnya sempat berdalil. Ia sampai membuat alibi bahwa dana yang digunakan olehnya akibat kesalahan transfer.
Di balik itu, mahasiswi Unair ini mengakui penggunaan uang sebesar Rp103 juta tersebut dilakukan secara sadar. Dalih itu mendorong dirinya tidak bisa menjaga amanah dengan baik.
"Saya mengakui bahwa, saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar. Hal ini tidak dapat dibenarkan," jelasnya.
Seperti Apa Tindakan Selanjutnya?
Ia menegaskan bahwa, dirinya siap menerima seluruh konsekuensi atas kesalahan tersebut. Sebab, kasus dugaan penggelapan dana ini dapat mencoreng citra positif dan nama kampus.
Load more