Terungkap Penyebab Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP-K Rp103 Juta, Dipakai Lunasi Pinjol hingga Pengobatan Ortu
- Instagram/@unairjournal
Surabaya, tvOnenews.com - Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP muncul ke permukaan publik. Kemunculannya akibat dugaan penggelapan iuran mahasiswa penerima KIP-K.
Ironisnya, mahasiswi Unair itu melakukan dugaan penggelapan dana KIP-K di organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) sekitar Rp103 juta.
YIP menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku telah memakai uang ratusan juta dari para mahasiswa penerima KIP Kuliah dan Bidik Misi untuk kepentingan pribadi.
Ia menuturkan penyebab penggunaan uang tersebut dalam video klarifikasinya. Pertama, ia memakai iuran KIP-K tersebut untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Dana tersebut secara umum habis. Saya menggunakannya untuk beberapa posisi mendesak pribadi, di antaranya untuk melunasi pinjaman online," ujar YIP dilihat tvOnenews.com dari Instagram @unairjournal & @bidikmisikipkunair, Kamis (18/6/2026).
Penggunaan Iuran KIP Kuliah selain Pelunasan Utang Pinjol
- Antara/Puslapdik Kemendikbudristek
YIP tidak hanya menggunakan uang tersebut untuk pelunasan pinjol. Mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023 itu juga memakai iuran Rp103.336.457 untuk biaya hidup.
Di sisi lain, YIP memakai uang tersebut untuk kebutuhan mendesak lainnya. Pembiayaan Pengobatan orang tua mendorong mahasiswi Unair itu melakukan penggelapan dana.
"Orang tua saya sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihannya yang tidak sedikit," terangnya.
YIP menyadari beberapa kondisi mendesak itu bukan menjadi alasan pembenaran dirinya menggelapkan dana orang lain. Ia juga tidak membantah sempat menolak dituduh melakukan tindakan tersebut.
YIP awalnya sempat berdalil. Ia sampai membuat alibi bahwa dana yang digunakan olehnya akibat kesalahan transfer.
Di balik itu, mahasiswi Unair ini mengakui penggunaan uang sebesar Rp103 juta tersebut dilakukan secara sadar. Dalih itu mendorong dirinya tidak bisa menjaga amanah dengan baik.
"Saya mengakui bahwa, saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar. Hal ini tidak dapat dibenarkan," jelasnya.
Seperti Apa Tindakan Selanjutnya?
Ia menegaskan bahwa, dirinya siap menerima seluruh konsekuensi atas kesalahan tersebut. Sebab, kasus dugaan penggelapan dana ini dapat mencoreng citra positif dan nama kampus.
"Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya," katanya.
Mantan Menteri Keuangan AUBMO periode 2025-2026 itu menambahkan, dirinya sempat muncul. Ia bahkan mempunyai niat meluruskan persoalan dugaan kasus penggelapan dana ini.
YIP berusaha untuk menghubungi Menteri Keuangan AUBMO periode 2026-2027. Dalam hal ini, pertemuan internal dari kedua pihak membuat kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana menyeret mahasiswi Unair berinisial YIP viral di media sosial. Kabar ini pertama kali diungkap melalui Instagram @unairjournal.
Mulanya, jumlah iuran mahasiswa penerima KIP-K yang diduga digelapkan YIP sebesar Rp97 juta. Berdasarkan informasi sementara, para korban diduga berasal dari empat angkatan yang aktif.
Fungsi dana dari sumbangan sukarela yang diduga diselewengkan tersebut sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan operasional organisasi. Selain itu, uang tersebut guna kebutuhan program kesejahteraan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Kabar tersebut langsung menuai reaksi dari AUBMO. Organisasi penerima KIP Kuliah dan Bidik Misi itu membenarkan adanya dugaan modus penipuan dilakukan YIP.
"Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun," tulis AUBMO.
"AUBMO berkomitmen untuk mengikuti arahan serta prosedur yang berlaku guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas AUBMO.
(hap)
Load more