News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.

Mercy menilai sejumlah ketentuan dalam konsep Non-Conviction Based Confiscation (NCBC) masih memerlukan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya. Kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami siapa saja pihak yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset serta batasan kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Supaya ini clear bagi publik bahwa RUU ini nanti begitu disahkan, dia ke siapa saja kenanya,” ujar Mercy Barends dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, pembahasan mengenai subjek hukum dalam mekanisme NCBC menjadi penting karena pelaku tindak pidana yang terkait aset hasil kejahatan dapat berasal dari berbagai latar belakang. Oleh karena itu, DPR meminta penjelasan yang lebih tegas mengenai cakupan pihak yang dapat dikenai ketentuan tersebut.

Selain itu, Mercy juga menyoroti penggunaan frasa “diduga” dalam sejumlah ketentuan RUU. Menurutnya, penjelasan yang lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan terhadap aset yang dimiliki warga negara.

“Nah, kata diduga ini mohon penjelasan lebih lanjut. Supaya tidak multitafsir, dan akhirnya kalau undang-undang ini disahkan, itu kemudian tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mercy juga meminta kejelasan mengenai tahapan prosedur perampasan aset, mulai dari proses identifikasi, penyitaan, hingga perampasan yang ditetapkan melalui putusan pengadilan. Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk memastikan seluruh lembaga penegak hukum menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Jadi kita ingin mendapatkan gambaran untuk proses perampasan aset, dimulainya dari kapan. Jadi supaya semua institusi-institusi yang berkaitan dengan urusan pemidanaan ini, tidak sewenang-wenang juga,” pungkasnya.(adv)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab For Business Dorong Pelaku Bisnis Scale Smarter dan Execute Faster di Tengah Kompleksitas Bisnis 2026

Grab For Business Dorong Pelaku Bisnis Scale Smarter dan Execute Faster di Tengah Kompleksitas Bisnis 2026

Memasuki semester kedua tahun 2026, dunia usaha bergerak dalam lanskap yang semakin kompleks
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Top Skor Piala Dunia 2026: Persaingan Sepatu Emas Memanas, Jonathan David Samai Lionel Messi di Puncak

Top Skor Piala Dunia 2026: Persaingan Sepatu Emas Memanas, Jonathan David Samai Lionel Messi di Puncak

Persaingan top skor Piala Dunia 2026 semakin sengit setelah Jonathan David buktikan ketajamannya bersama Kanada. Penyerang Juventus itu samai Lionel Messi.
Dari Peyek Rumahan hingga Tepung Ayam Goreng, Usaha Jufriyah Terus Berkembang Bersama BRI

Dari Peyek Rumahan hingga Tepung Ayam Goreng, Usaha Jufriyah Terus Berkembang Bersama BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berkembang melalui penguatan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar.
BGN Bakal Klasterisasi Dapur MBG, Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

BGN Bakal Klasterisasi Dapur MBG, Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pembagian klaster dapur nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah penerima MBG di setiap daerah.
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral