Berkas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Lengkap, Polda Metro Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Transparan
- istimewa - antaranews
"Guna menjamin keberimbangan dan kontrol terhadap proses penyidikan yang berlangsung, KUHAP telah memberi mekanisme prapreadilan. Maka kepada pihak tersangka, keluarga, maupun kuasa hukum tersangka dapat menggunakan mekanisme kontrol dan uji yang diatur dalam KUHAP tersebut," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Dia mengatakan kepolisian hanya menjalankan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa.
"Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi.
Kabid Humas mengatakan setelah konferensi pers, penyidik akan langsung membawa kedua orang tersangka untuk diperiksa kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
"Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. Dan nilai-nilai inilah menjadi landasan kami untuk menegakkan hukum yang adil, memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara," beber Budi. (aag)
Load more