Kemkomdigi Ungkap Lima Pilar Strategis Hadapi Disinformasi Berbasis AI, Salah Satunya Penguatan Kerangka Regulasi
- Livia Kristianti-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi Publik dan Massa Molly Prabawaty mengungkapkan lima pilar strategis untuk menghadapi disinformasi berbasis AI.
Berdasarkan temuan studi dari Engage Media pada 2026, kata dia, di Indonesia saja menunjukkan adanya peningkatan 43 persen konten disinformasi sepanjang 2020-2023 di platform-platform media sosial.
Adapun salah satu penyebab kenaikannya adalah algoritma pencarian AI.
Untuk menangani disinformasi berbasis AI, Molly mengatakan ada lima pilar yang harus dikerjakan secara kolektif.
Pilar pertama adalah meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.
"Kampanye edukasi untuk peningkatan kesadaran publik dinilai sangat krusial untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap konten disinformasi," ujarnya dalam acara yang diselenggarakan MASTEL bersama BBC Media Action, Kamis (18/6/2026).
Pilar kedua, yakni mendorong pengembangan AI yang bertanggung jawab. Pilar ketiga, penguatan kerangka regulasi. Menurutnya, kebebasan berekspresi memang perlu didukung di ruang digital.
Akan tetapi, sambung dia, regulasi tetap dibutuhkan untuk memastikan masyarakat Indonesia tetap mendapatkan informasi yang benar dan tak sekadar viral.
"Indonesia membutuhkan kerangka regulasi yang adaptif untuk mengatasi sifat disinformasi berbasis AI yang terus berkembang tanpa mematikan ruang inovasi," ungkapnya.
Pilar keempat, yaitu meningkatkan kerja sama dengan banyak mitra baik di tingkat regional maupun internasional.
Sementara itu, pilar kelima adalah mendukung hadirnya jurnalisme independen untuk memverifikasi fakta. (ant/nsi)
Load more