News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Senin, 22 Juni 2026 - 05:30 WIB
Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan upaya hukum praperadilan.

Pengacara Dokter Tifa, Ramdansyah jelaskan, dalam petitum permohonan praperadilan itu tim hukum meminta Dokter Tifa dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Praperadilan yang kami lakukan bahannya itu satu, penetapan tersangka. Kami menolak. Petitum minta dibebaskan, karena ada kesalahan-kesalahan terkait prosedur penetapan tersangka, terkait dengan penangkapan, dan terkait dengan penahanan," beber Ramdansyah, Minggu (21/6/2026).

Bahkan ia menilai, penetapan tersangka kliennya yang dilakukan pihak kepolisian melanggar prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana.

"Terkait dengan penetapan tersangka, karena due process-nya itu kan tidak jelas sejak kapan, misalkan itu udah berapa kali sprindik, ada berbeda-beda, jadi timeline-nya dimulai, baseline-nya dimana, artinya kalau itu due process of law, artinya prosedur penetapan tersangka kemudian sejak kapan itu melanggar hukum acara pidana, kedua melanggar pedoman Jaksa Agung di tahap penuntutan, maka itu adalah batal demi hukum," bebernya.

Ia juga menilai adanya oversize pasal terkait penetapan status Dokter Tifa sebagai tersangka.

Menurutnya, alat bukti yang ada lebih berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik. Namun, dalam menetapkan Dokter Tifa sebagai tersangka, pihak kepolisian disebut juga menyasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Oversize pasal ini yang berlebihan menjadikan kemudian suatu kejahatan yang delik aduan, jadi seolah-olah jadi kayak kejahatan extraordinary crime," jelas Ramdansyah.

Selain itu, ia menyoroti terkait restorative justice (RJ), dimana berdasarkan pada Pasal 79 ayat (4) UU No. 20 Tahun 2025, tindakan kepolisian yang secara parsial menghentikan penyidikan hanya terhadap Eggy Sudjana, Damai Hari lubis, dan Rismon Sianipar bertentangan secara diametral dengan doktrin hukum pidana yang bersifat universal, yakni asas Ondeelbaarheid van Klacht (sifat tidak terbagi-baginya pengaduan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ramdansyah juga menyebut, ada kekuatan yang berlebihan atau excessive power dalam proses penangkapan Dokter Tifa.

Padahal, menurutnya, selama ini kliennya sudah mematuhi prosedur wajib lapor kepada pihak kepolisian. Sehingga, hal tersebut menunjukkan etika baik, seperti tidak ada suatu upaya untuk kabur maupun menghilangkan barang bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Mesir Epic Comeback, Kalahkan Selandia Baru 3-1 dan Puncaki Grup G

Hasil Piala Dunia 2026: Mesir Epic Comeback, Kalahkan Selandia Baru 3-1 dan Puncaki Grup G

Timnas Mesir sukses bangkit dari ketertinggalan dan berhasil mengalahkan Selandia Baru dengan skor 3-1 pada laga Grup G Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026).
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan di Angka Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2026 Stagnan di Angka Rp2.668.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 22 Juni 2026 terpantau stagnan di angka Rp2.668.000 per gram.
Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Lamine Yamal menunjukkan dirinya salah satu talenta paling istimewa di Piala Dunia 2026. Bintang muda Timnas Spanyol itu sukses menorehkan catatan bersejarah.
Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Daftar 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Tak Ada Ronaldo, Wonderkid Muslim Kangkangi Lionel Messi

Lamine Yamal menunjukkan dirinya salah satu talenta paling istimewa di Piala Dunia 2026. Bintang muda Timnas Spanyol itu sukses menorehkan catatan bersejarah.
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Terus Semangat, Merdeka!

Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Rupiah Melemah ke Rp17.817 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Rupiah Melemah ke Rp17.817 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Rupiah melemah ke Rp17.817 per dolar AS dipicu proteksionisme dagang AS dan rentannya perdamaian Timur Tengah.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Halte Cikoko, Jalan Sempat Macet Cukup Panjang

Dari video yang beredar di media sosial tampak bus Transjakarta mengalami kerusakan cukup parah, terutama bagian samping kiri mobil hancur. 
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Selengkapnya

Viral