Pertama di Indonesia, Pemkot Makassar Hadirkan Perlindungan Jaminan Hari Tua bagi 45 Ribu Pekerja Rentan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di Kota Makassar.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Pemkot Makassar mencatatkan sejarah dalam menghadirkan perlindungan program JKK, JKM, dan JHT bagi 45 ribu pekerja rentan. Inovasi ini menjadi langkah progresif untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja serta layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 93 ribu pekerja melalui penganggaran APBD. Di dalamnya terdapat para RT dan RW, lembaga kemasyarakatan, serta lebih dari 80 ribu pekerja rentan yang selama ini menjadi kelompok paling membutuhkan perlindungan.
Inovasi ini merupakan bagian dari Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan tersebut juga didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 278 Tahun 2025 yang mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar hingga Mei 2026 sebesar 54,3 persen atau sebanyak 296.265 pekerja yang telah terlindungi. Termasuk juga di dalamnya 81 ribu pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai sehingga tetap memiliki ketahanan ekonomi saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
"Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik," ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara lebih luas.
Sinergi program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6).
Load more