News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Wajib Lapor Tiap Minggu

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Senin, 22 Juni 2026 - 18:15 WIB
Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, kepada wartawan, Senin (22/6/20266).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Marcelo menerangkan, dalam gal ini keluarga sebagai penjamin, bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.

“Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” ungkapnya.

Selain itu, Macelo menuturkan, dalam hal ini tersangka juga akan kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aguran yang berlaku. 

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” terangnya.

Kemudian, Marcelo mengatakan, dengan mempertimbangkan perkara ini yang telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum.

“Untuk itu sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang. Dan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” jelasnya.

“Selanjutnya terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” sambung Marcelo.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya buka suara soal pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh tersangka Roy Suryo, terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga Iman menuturkan, penangguhan penahanan seutuhnya sudah menjadi wewenang dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggungjawab dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Jadi, prosedurnya silakan diajukan ke Kejari Jaksel,” kata Iman, kepada wartawan, Senin (26/6/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Malam Ini: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Qatar

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Malam Ini: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Qatar

Link live streaming AVC Men's Cup 2026 malam ini ada laga seru antara Timnas Voli Indonesia vs Qatar yang digelar pada Senin (22/6/2026) pukul 19.30 WIB.
Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan Usai Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Sekjen Peradi: Ada Orang Kuat yang Bermain di Belakang

Roy Suryo dan Tifa Tidak Ditahan Usai Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Sekjen Peradi: Ada Orang Kuat yang Bermain di Belakang

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan merespon soal Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Oceanman Bali 2026 Sukses Digelar, Tuai Pujian Hingga Perkuat Status Bali Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia

Oceanman Bali 2026 Sukses Digelar, Tuai Pujian Hingga Perkuat Status Bali Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia

Ajang renang perairan terbuka Oceanman Bali 2026 mendapatkan banjir pujian sekaligus memperkuat status Bali sebagai destinasi Sport Tourism dunia usai sukses digelar di Pantai Kedonganan, Badung, Bali, pada 19-21 Juni 2026.
SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

Kadisdik Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tahap 1 dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Eggi Sudjana: Pasti Bukan Alasan Hukum

Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Eggi Sudjana: Pasti Bukan Alasan Hukum

Kejaksaan didesak untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional terus Bergerak

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional terus Bergerak

Arus logistik nasional terus bergerak seiring meningkatnya aktivitas perdagangan Indonesia.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral