News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekomendasi Munas NU, Pemerintah Diminta Larang Negara Lain Akses Data Pribadi WNI

Pemerintah diminta melarang negara lain secara bebas mengakses data pribadi warga dan data pribadi WNI. 
Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB
Suasana Munas dan Konbes NU di PP Al Falah Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA

Kediri, tvOnenews.com -Pemerintah diminta melarang negara lain secara bebas mengakses data pribadi warga dan data pribadi WNI.  Perlindungan data WNI jadi salah satu rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Pemerintah sebagai pemilik pusat data nasional memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga data tersebut agar tidak bocor kepada pihak lain," kata Anggota Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyyah Munas NU 2026 K.H. Aniq Nawawi, saat pleno di Pesantren Al Falah Kediri, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Aniq, sapaan akrabnya mengungkapkan data pribadi termasuk dalam rahasia personal yang harus mendapatkan perlindungan bagi pemiliknya.

"Pihak lain yang diizinkan untuk mengakses data tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk menjaganya agar tidak tersebar," kata dia.

Gus Aniq menambahkan, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dijelaskan bahwa data pribadi terdiri atas data spesifik dan data umum.

Data pribadi yang bersifat spesifik, misalnya data biometrik, data genetika, dan catatan kejahatan. Sementara data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, agama, status perkawinan, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Menurut Imam As-Syafi'i, kata Gus Aniq, definisi harta adalah sesuatu yang memiliki nilai harga sehingga dapat menjadi objek transaksi dan wajib diganti ketika mengalami kerusakan.

Namun, pada zaman sekarang definisi harta (mal) telah mengalami pergeseran dari yang awalnya hanya bersifat fisik menjadi sesuatu yang juga dapat bersifat nonfisik, yang artinya, harta nonfisik yang dimaksud adalah sesuatu yang menurut masyarakat dianggap memiliki nilai finansial, seperti hak merek dagang dan hak intelektual.

"Sehingga dalam hal ini, data pribadi bisa dikategorikan menjadi al-mal al ma'nawi sebagai basis data bagi berbagai macam pengendali data pribadi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Aniq menambahkan dengan itu, pengendali data pribadi berkewajiban melindungi data konsumen sebagai realisasi hifzhul mal dalam konsep maqashid syariah.

Untuk data pribadi yang dianggap tidak memiliki nilai komersial secara nyata tetap wajib dilindungi oleh pihak pengendali data pribadi, baik platform digital maupun pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Belakangan situasi politik dan sosial di Tanah Air sedang mengalami gejolak di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.
Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyinggung masalah RKAB di Kementerian ESDM yang menurutnya membuat pasokan batu bara terganggu.
Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Argentina vs Austria dan Prancis melawan Irak pada Selasa (23/6/2026).
Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terus memperluas memperluas akses gas bumi rumah tangga.
Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Satu unit mobil listrik BMW mengalami kerusakan pada bagian body, diduga akibat diamuk massa, usai terlibat tabrak lari di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026).
Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Eks Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jelan menjalani sidang perdananya.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral