KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak membuat penyelidikan yang dilakukan KPK otomatis berhenti begitu saja.
Pasalnya, KPK membuka kemungkinan untuk mengusut kasus MBG dengan tempat dan waktu yang berbeda.
"Siapa tahu misalnya ada locus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga tercapture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi," katanya, Senin (22/6/2026).
Meski begitu ia mengungkapkan, bahwa proses di KPK masih berada di tahap penyelidikan, sementara Kejaksaan Agung telah menaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Sehingga, KPK dalam hal itu mendukung penuh upaya pengungkapan kasus korupsi MBG yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Yang pasti, KPK mendukung apa yang dilakukan kawan-kawan di Kejagung dalam proses penyidikan perkara terkait dengan MBG ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Setyo menanggapi berbagai pemberitaan bahwa KPK menghentikan penyelidikan usai mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan dua Wakilnya, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pernyataan di Komplek Parlemen, Setyo mengungkapkan akan menghentikan sementara atau menunda proses penyelidikan.
Pasalnya, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan pasca ditetapkannya sejumlah tersangka tersebut.
"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu nggak perlu melakukan aktivitas lagi gitu," katanya, Rabu (17/6/2026).
Ditempat terpisah, Setyo mengaku bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menyelidiki dugaan korupsi terkait tata kelola Makam Bergizi Gratis (MBG).
"Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP, terhadap proses yang sebelumnya itu,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski begitu Setyo tak membeberkan soal koordinasi apa yang dilakukan oleh KPK dengan BPKP tersebut. Saat ini ia menyebut bahwa melihat perkembangan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, nanti kita lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," jelasnya. (aha/aag)
Load more