Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan
- tvOneNews
"Si pelaku beralasan surat nikah dan identitas yang lainnya ketinggalan di tempat asalnya yaitu di daerah Nagreg," jelasnya.
Sebab, pemilik indekos, warga sekitar, dan tetangga kos hanya mengetahui pelaku dan korban bersuami istri. Hal itu mendorong paguyuban setempat mendesak mereka menyetorkan identitasnya.
Lanjut, Pepen ditanya terkait berbagai gelagat pelaku kepada korban. Kata dia, penjaga maupun tetangganya mengaku tidak menemukan kejanggalan dari kamar kos mereka.
Ia menuturkan mereka sama sekali tidak mendengar tanda-tanda percekcokan. Ia mencontohkan mereka tak mengetahui misalnya pelaku marah atau korban teriak merintih kesakitan.
"Yang didengar katanya itu cuma ada benturan-benturan di tembok. Saya tanya begitu terus jawabnya dari yang punya dan penjaga kosan," bebernya.
Untuk kepengurusan RW setempat, Pepen dan jajarannya mengaku sama sekali belum berkomunikasi dengan tersangka. Ia menambahkan, bahkan pihaknya tidak bertemu dengan Taufik Hidayat.
"Kita dari kepengurusan juga enggak tahu dia sebagai apa. Yang tahu persis yang pengelola kosan itu," katanya.
Kronologi Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun
Diketahui, kasus ini semakin menjadi atensi publik. Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terungkap setelah korban ditemukan oleh penjaga kos.
Warga Antapani, Kota Bandung tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan dipenuhi luka serius. Hal ini mendorong penjaga kos mendesak pelaku membawa korban ke RSHS Bandung.
Sayangnya pelaku langsung melarikan diri. Terlebih, korban mengaku telah mengalami dugaan penyekapan dan penyiksaan selama tiga tahun.
Pengakuan dari YTR mendorong pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Tak hanya itu, insiden dialami YTR membuat Taufik Hidayat menjadi DPO.
Terkini, polisi kembali mengolah TKP pada hari ini sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Hal itu diungkap oleh Ketua RT 01 RW 07, Ahmad Solihin.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan kondisi terkini korban. Berdasarkan hasil visum, kedua matanya diperkirakan tidak bisa terselamatkan alias mengalami kebutaan permanen.
Hendra menambahkan, korban juga mengalami kerontokan di bagian enam gigi yang terletak di depan bagian atas. Selain itu, bibir YTR telah cedera parah alias sumbing permanen.
Load more