Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan soal penangkapan pelaku.
“Benar, Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, atas nama Taufik Hidayat,” kata Hendra, kepada wartawan, Selasa (23/6).
Lebih lanjut Hendra menerangkan, pelaku diringkus di wilayah Hukum Polres Bandung, tepatnya di wilayah Majalaya.
Sementara itu, Hendra belum mengungkap secara detail mengenai kronologi penangkapan pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Fakta-fakta mengerikan mulai terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) di Bandung, Jawa Barat.
Polisi kini telah menetapkan kekasih korban, Taufik Hidayat, sebagai tersangka dan tengah memburunya.
Polda Jawa Barat menduga korban mengalami penyiksaan berat dalam kurun waktu yang cukup lama. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah luka serius di tubuh korban, mulai dari kerusakan pada mata hingga bekas luka akibat benda tajam dan sundutan rokok.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan TH telah resmi berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” ujar Rudi, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Rudi, kasus ini mulai terungkap setelah korban dibawa ke RS Hasan Sadikin pada 12 Juni 2026 oleh terduga pelaku bersama seorang saksi. Dari hasil pendalaman awal, polisi menemukan dugaan kuat adanya tindak penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.
Penyidik kemudian bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” katanya.
Selain melakukan pengejaran terhadap tersangka, polisi juga fokus mendalami kondisi korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Bersama tim medis dan dokter forensik, penyidik melakukan identifikasi terhadap luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh yang diduga merupakan akibat kekerasan fisik.
“Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki oleh benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban tidak hanya mengalami penyekapan, tetapi juga kekerasan berulang dalam jangka waktu yang panjang.
Meski demikian, kondisi korban disebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Baik kondisi fisik maupun psikis korban perlahan membaik sehingga penyidik mulai bisa berkomunikasi dan menggali informasi yang dibutuhkan. (ars/dpi)
Load more