News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen PPPA Veronica Tan Kecam Kasus YTR, Tegaskan Pelaku Harus Dijerat UU TPKS dan KUHP

Veronica Tan menegaskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pernyataan tersebut disampaikan Veronica dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu dari Kementerian PPPA sangat mengecam atas kejadian yang terjadi pada kasus YTR," kata Veronica.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim Jatanras yang menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan.

"Polisi sudah berhasil menangkap semalam dan kami mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Jawa Barat. Hasil penangkapan itu merupakan pekerjaan Jatanras," ujarnya.

Veronica menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan agar proses penanganan korban maupun penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Menurutnya, setelah pelaku berhasil diamankan, proses hukum selanjutnya dapat ditangani oleh unit-unit yang berwenang, termasuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Bagaimana hukum nanti harus ditegakkan berbasis hukum Undang-Undang TPKS dan KUHP yang berlaku," ujar Veronica.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Veronica mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap sesama.

"Pada intinya hari ini kita bersama-sama ingin membangun kesadaran, membangun hati, membangun lingkungan yang sama-sama bisa punya hati untuk menjaga teman-teman yang ada di lingkungan kita atau masyarakat," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 
Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Soal Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, Sang MC Newport Beralasan Mic Direbut Pengunjung

Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan aksi sayembara hafalan ayat Suci Al-Qur'an berhadiah satu botol miras bermerek Newport di -
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu 

BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu 

Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan musnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu dari seluruh wilayah sulsel

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral