News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen PPPA Veronica Tan Kecam Kasus YTR, Tegaskan Pelaku Harus Dijerat UU TPKS dan KUHP

Veronica Tan menegaskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pernyataan tersebut disampaikan Veronica dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu dari Kementerian PPPA sangat mengecam atas kejadian yang terjadi pada kasus YTR," kata Veronica.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim Jatanras yang menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan.

"Polisi sudah berhasil menangkap semalam dan kami mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Jawa Barat. Hasil penangkapan itu merupakan pekerjaan Jatanras," ujarnya.

Veronica menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan agar proses penanganan korban maupun penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Menurutnya, setelah pelaku berhasil diamankan, proses hukum selanjutnya dapat ditangani oleh unit-unit yang berwenang, termasuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Bagaimana hukum nanti harus ditegakkan berbasis hukum Undang-Undang TPKS dan KUHP yang berlaku," ujar Veronica.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.

Veronica mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap sesama.

"Pada intinya hari ini kita bersama-sama ingin membangun kesadaran, membangun hati, membangun lingkungan yang sama-sama bisa punya hati untuk menjaga teman-teman yang ada di lingkungan kita atau masyarakat," tuturnya.

Ia berharap kasus yang menimpa YTR menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus YTR masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses tersebut guna menjamin pemenuhan hak-hak korban serta tegaknya keadilan. (Jts/cmi). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng dan Adhyaksa FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sponsorship dalam rangka mendukung kiprah Adhyaksa Kalteng FC pada kompetisi Super League Musim 2026/2027.
Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80
Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Aparat kepolisian dari Polresta Pati berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan dua kelompok gangster di Kabupaten Pati.
Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/6/2026). 

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral