Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - istimewa
tvOnenews.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan publik.
Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).
Tersangka diamankan di sebuah rumah kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Taufik yang sebelumnya menjadi buronan dalam kasus yang mengundang perhatian luas masyarakat.
Kasus ini menyita perhatian karena dugaan kekerasan yang dialami korban disebut berlangsung dalam waktu yang lama.
- Kolase tvOnenews.com / tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV
Selain itu, korban diduga mengalami berbagai bentuk penganiayaan hingga terputus komunikasi dengan keluarganya.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, hingga luka yang diduga akibat sundutan rokok.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, muncul berbagai kesaksian mengenai kehidupan Taufik Hidayat sebelum terjerat perkara hukum.
Salah satunya datang dari Kusnaedi, Kepala Desa tempat tersangka berasal yang turut hadir dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan itu, kepala desa mengungkap bahwa perilaku Taufik dinilai sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan sejak masih berusia muda.
Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai riwayat perilaku Taufik semasa tinggal di kampung, kepala desa mengaku mengenal karakter tersangka sejak lama.
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
"Setahu saya dari kecil sudah ada tanda-tanda kenakalan," ujarnya.
Ia juga mengaku sempat mendapatkan informasi dari guru mengaji yang pernah membimbing Taufik.
"Kemarin juga ngobrol sama guru ngajinya, kalau ngaji suka makan obat (obat terlarang)," katanya.
Selain itu, kepala desa menyebut Taufik pernah tersandung kasus hukum sebelum perkara yang kini menjeratnya.
"Pernah ditahan. Kasus penganiayaan dan penggelapan motor," ungkapnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, Taufik pernah menjalani proses hukum terkait kasus penggelapan sepeda motor milik warga Garut.
Ia disebut sempat ditahan dan menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun.
Load more