Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL - istimewa
tvOnenews.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan publik.
Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).
Tersangka diamankan di sebuah rumah kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Taufik yang sebelumnya menjadi buronan dalam kasus yang mengundang perhatian luas masyarakat.
Kasus ini menyita perhatian karena dugaan kekerasan yang dialami korban disebut berlangsung dalam waktu yang lama.
- Kolase tvOnenews.com / tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV
Selain itu, korban diduga mengalami berbagai bentuk penganiayaan hingga terputus komunikasi dengan keluarganya.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, hingga luka yang diduga akibat sundutan rokok.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, muncul berbagai kesaksian mengenai kehidupan Taufik Hidayat sebelum terjerat perkara hukum.
Salah satunya datang dari Kusnaedi, Kepala Desa tempat tersangka berasal yang turut hadir dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan itu, kepala desa mengungkap bahwa perilaku Taufik dinilai sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan sejak masih berusia muda.
Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai riwayat perilaku Taufik semasa tinggal di kampung, kepala desa mengaku mengenal karakter tersangka sejak lama.
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
"Setahu saya dari kecil sudah ada tanda-tanda kenakalan," ujarnya.
Ia juga mengaku sempat mendapatkan informasi dari guru mengaji yang pernah membimbing Taufik.
"Kemarin juga ngobrol sama guru ngajinya, kalau ngaji suka makan obat (obat terlarang)," katanya.
Selain itu, kepala desa menyebut Taufik pernah tersandung kasus hukum sebelum perkara yang kini menjeratnya.
"Pernah ditahan. Kasus penganiayaan dan penggelapan motor," ungkapnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, Taufik pernah menjalani proses hukum terkait kasus penggelapan sepeda motor milik warga Garut.
Ia disebut sempat ditahan dan menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun.
Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg tersebut juga menilai Taufik bukan sosok yang mudah bergaul dengan lingkungan sekitar saat beranjak dewasa.
"Ketika sudah besar nggak punya teman. Takut lah, orangnya brutal. Sudah kelihatan dari kecilnya juga," katanya.
Ia menambahkan, ketika terjadi konflik dengan warga sekitar, Taufik kerap mendapatkan pembelaan dari orang tuanya.
"Kalau ada masalah sama tetangga, dibela sama ibunya. Anak kesayangan," lanjutnya.
Sementara itu, setelah berhasil diamankan, Taufik Hidayat kini ditempatkan di ruang tahanan khusus.
Polda Jawa Barat mengambil langkah pengamanan ekstra selama proses penyidikan berlangsung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditahan seorang diri di sel yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan berada dalam pemantauan ketat petugas.
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Polisi juga berencana melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, guna mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
Hingga kini, proses hukum terhadap Taufik Hidayat masih terus berjalan. Polisi memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban mengalami luka fisik maupun trauma berat. (gwn)
Load more