Bareskrim Polri Bongkar Kontainer Terkait Dugaan Under Invoicing di Pelabuhan Tanjung Priok
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal ini berkaitan dengan pengusutan dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, kegiatan ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026).
Adapun kegiatan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 13 April 2026.
- Istimewa
Pihaknya koordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang akan atau telah dikirim ke luar negeri.
“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Setyo, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Setyo menerangkan, pemeriksaan 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa, dan sejumlah dokumen ini guna pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.
“Pengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,” terangnya.
Kemudian, dari kegiatan ini, pihak penyidik turut mengamankan 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
“Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kegiatan ekspor komoditas tersebut,” ujarnya.
Usai diamankan, Setyo menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.
“Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” ungkap Setyo.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (ars/muu)
Load more