News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Jabar Dimusnahkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis memusnahkan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal.
Jumat, 26 Juni 2026 - 15:53 WIB
Ilustrasi Rokok
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com  - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis memusnahkan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal, di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu (24/6/2026). 

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65,1 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp32,9 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini merupakan pemusnahan pertama pada 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJBC Jabar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan, baik yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai maupun hasil sinergi dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum. Pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan periode Juli 2025 hingga Mei 2026. 

Pemusnahan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, di mana pemusnahan merupakan tahap akhir dari proses penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai.

Setelah simbolis pemusnahan pada hari ini, seluruh rokok ilegal akan dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta untuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang turun ke lapangan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jabar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk  tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal, demikian pula kepada pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal.

"Sebab kalau tidak ada yang menjual maka tentu tidak akan dibeli," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penemuan rokok ilegal. Dengan peran aktif semua pihak maka peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan hilang.

"Nanti akan kita buatkan aplikasi laporan pengaduan secara online, siapa yang lapor akan dikasih hadiah," ujar KDM.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, tetapi seluruh masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. 

"Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan," ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai bahwa terhadap pelaku peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dapat dijerat dengan pasal 54, di mana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Penderita Kanker di Indonesia Tembus 1,13 Juta Kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Pentingnya Skrining

Bogor Oncology Summit SWICC (BOSS) 2026, forum ilmiah nasional resmi digelar. Kegiatan ini menyoroti penguatan akses layanan kanker terpadu di wilayah Bogor Raya dan sekitarnya.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Usai Laporan MSCI dan Penjualan Ritel yang Melambat pada Juni 2026

Rupiah melemah ke Rp17.885 per dolar AS usai laporan MSCI dan penjualan ritel yang melambat pada Juni 2026. 
Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral Video Keberadaan WNA Israel di Bali, Begini Respons Ditjen Imigrasi

Viral di media sosial, sejumlah unggahan menyoroti aktivitas WNA asal Israel yang berlibur. Ini penjelasan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto.
Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN membuka kanal khusus untuk guru. Guru dapat menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan MBG melalui e-mail saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. 

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral