News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:19 WIB
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan sebagai salah satu agenda strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menegaskan bahwa penandaan merupakan instrumen penting untuk memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan, serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) di bidang pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.

“Penandaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Fatoni, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan, distribusi, kualitas konsumsi, hingga keberlanjutan sistem pangan daerah.

Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi sangat penting melalui program dan kegiatan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Penandaan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2027 disusun untuk mendukung Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029, sekaligus memperkuat fondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui mekanisme penandaan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun benar-benar mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan infrastruktur pertanian, pengendalian inflasi pangan, pengembangan cadangan pangan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fatoni juga menjelaskan bahwa penguatan ketahanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Karenanya dukungan program dan anggaran daerah perlu dirancang secara efektif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kemandirian pangan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain mendukung ketahanan pangan, pemerintah daerah juga perlu memastikan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan paling sedikit 20 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, hasil penerimaan pajak daerah harus dialokasikan sesuai peruntukannya agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas dia.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, menambahkan bahwa penandaan berfungsi sebagai jembatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan bahwa program serta kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas nasional dan memenuhi ketentuan belanja wajib.

“Penandaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rikie.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kemendagri telah menyediakan fitur penandaan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat melakukan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan SIPD-RI diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral