News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:38 WIB
Tim Basarnas dan aparat mengevakuasi mayat RYS (50), ASN menjabat sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan usai ditemukan tewas di Bandara Juanda
Sumber :
  • tvOne

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kematian RYS (50), aparatur sipil negara (ASN) terus menggegerkan publik. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas di area parkir Terminal Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026) siang.

Ironisnya, ASN dari Pemkab Bangkalan tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk. Hal ini membuat jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, terdapat sejumlah fakta terbaru mengenai misteri kasus kematian ASN yang tewas di Bandara Juanda. Berikut hasil rekapan tvOnenews.com dari wawancara keluarga korban dan Tim Humas RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

8 Fakta Misteri Kematian ASN Tewas di Bandara Juanda

Proses evakuasi jenazah ASN Pemkab Bangkalan saat ditemukan tewas dalam mobil dinas di area parkir Terminal Bandara Juanda
Proses evakuasi jenazah ASN Pemkab Bangkalan saat ditemukan tewas dalam mobil dinas di area parkir Terminal Bandara Juanda
Sumber :
  • Tim tvOne

1. Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas

RYS diketahui pertama kali terendus oleh pengendara yang hendak memarkirkan mobil di area parkir Bandara Internasional Juanda. Kecurigaan berawal dari bau busuk yang timbul dari dalam mobil dinas Toyota Innova Nopol M 1090 GP.

Korban pun ditemukan dalam kondisi tiduran di kursi bagian depan kiri mobil. Hal ini membuat aparat langsung mengevakuasi jenazah ASN tersebut.

2. Tinggalkan Rumah Beralasan Urusan Pekerjaan Dinas

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya menceritakan awal kronologi kasus kematian RYS. Hal ini bermula saat RYS meminta izin untuk berangkat melakukan aktivitas pekerjaan.

Risang mengatakan, korban keluar rumah dinas pada Kamis, 18 Juni 2026. Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan tersebut akan menuju kantor dinasnya.

"Korban meninggalkan rumah seperti biasanya tidak ada yang bertanya ke mana. Memang ini menynagkut pekerjaan almarhumah memang ke kantor dinas," kata Risang dalam wawancara tvOne, Jumat (26/6/2026).

3. Sempat Berpamitan kepada Anak dan Suami

Lebih lanjut, Risang menjelaskan pada malam harinya, korban berpamitan kepada anaknya. RYS meminta izin diperkirakan akan pulang terlambat akibat jadwal urusan kedinasan begitu padat di area Malang.

Korban bahkan sempat mengirim keberadaan lokasinya. Terakhir kali RYS berada di sebuah toko buah di kawasan Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia video call bilang akan pulang hari Sabtu," ujarnya.

Korban juga sempat menghubungi suaminya pada Sabtu, 20 Juni 2026 pagi. Setelah siang hari, ASN tersebut sudah tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral