News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:10 WIB
Pria berinisial FP, pelaku penganiayaan terhadap caddy golf di Tangerang ditangkap polisi di wilayah Bandar Lampung
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di area Lapangan Golf Modern Land di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026) malam.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan menyampaikan kabar terbaru. Pria berinisial FP (38), tersangka penganiayaan terhadap caddy golf ditangkap di wilayah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan mengatakan, pelaku sempat bersembunyi. Hingga pada akhirnya, keberadaannya terendus dan langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota.

Iwan menambahkan, pelaku dibawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga telah menetapkan FP sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ujar Iwan saat dihubungi tvOne, Sabtu (27/6/2026).

Motif Kasus Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang

Momen caddy golf diduga dianiaya pria di area Lapangan Golf Modern Land di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten
Momen caddy golf diduga dianiaya pria di area Lapangan Golf Modern Land di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, Iwan menjelaskan kronologi lengkapnya setelah melakukan pemeriksaan awal. Hal ini bertujuan untuk mengungkap penyebab utama FP menganiaya caddy golf tersebut.

Iwan menegaskan, motif dugaan tindak kekerasan disebabkan adanya kecemburuan buta. Pasalnya, tersangka sering mendapat pelayanan sehingga yang menimbulkan rasa sayang bagi korban.

"Korban sering melayani tersangka pada saat bermain golf, sehingga ada hubungan emosional," ungkap Iwan.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota itu menjelaskan, sebelum kejadian, tersangka mulanya sempat meminta tolong terhadap seorang marshall lapangan golf berinisial VD.

Iwan mengatakan bahwa, permintaan khusus yang disampaikan oleh FP bertujuan agar VD membelikan minuman untuknya. Sang marshall pun menerima hal tersebut.

Lanjut Iwan, tersangka kemudian melontarkan ucapan terima kasih. FP menyebut marshall lapangan golf tersebut dengan ucapan yang dibumbui kata sayang.

"Setelah dibelikan minuman, tersangka mengatakan 'Terima kasih adikku sayang' kepada marshall lapangan golf tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya, ucapan dari tersangka langsung didengar korban. Caddy golf tersebut memperlihatkan rasa cemburu terhadap tersangka lantaran sudah sering melayani ketika bermain golf.

Adu mulut hingga percekcokan pun terjadi. Aksi tindak kekerasan pelaku terhadap korban terekam kamera CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penting menuntaskan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral