News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:28 WIB
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog forensik, Reza Indragiri membagikan lima dimensi. Hal ini saat membahas tentang risk assessment (penilaian risiko) dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap pacarnya berinisial YTR (29).

Reza Indragiri mendukung kasus dialami YTR mengandung kekerasan. Ia sebagai psikolog forensik tentu akan coba membahas penyelesaian kasus ini menggunakan risk assessment.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan alasannya fungsi dari risk assessment terkait kasus Taufik Hidayat menyekap hingga menganiaya YTR selama bertahun-tahun.

"Ini jenis perbuatan yang disertai dengan kekerasan, kalau saya akan menerapkan penakaran risiko untuk mengungkap dimensi psikologis apa saja yang berpengaruh terhadap pelaku sehingga sampai hati berbuat sedemikian keji dan berulang-ulang," ujar Reza Indragiri saat dihubungi tvOnenews, Sabtu (27/6/2026).

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Ia juga menyoroti fakta terbaru tentang Taufik Hidayat. Tersangka penyekapan dan penganiayaan tersebut juga merupakan sosok residivis.

Oleh karena itu, Reza Indragiri coba mengungkapkan lima dimensi dalam penerapan risk assessment dari kasus melibatkan antara Taufik Hidayat dan YTR.

Ia menuturkan dimensi pertama. Hal ini berkaitan dengan penelusuran atau riwayat kekerasan dari pelaku.

Ia juga mendengar kabar dari hasil konferensi pers terbaru terkait salah satu penyebab warga asal Nagreg, Kabupaten Bandung tersebut menganiaya kekasihnya akibat di bawah pengaruh alkohol.

Meski demikian, polisi menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Apakah pelaku ini memiliki riwayat kekerasan tertentu, khususnya terkait mentalnya. Ditambah lagi dengan kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Dari pemberitaan saya simak, ternyata pelaku mengonsumsi alkohol," tuturnya.

Menurutnya, dimensi pada bagian ini telah terjawab dari hasil penyelidikan. Pengaruh mengonsumsi minuman keras (miras) memicu percekcokan hingga aksi kekerasan terhadap korban.

Lanjut, ia menjelaskan dimensi kedua. Hal ini menyangkut pada fantasi-fantasi kekerasan yang dialami oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang biasa dibaca, film apa yang dia tonton? Bahkan, ketika dia mimpi, mengigau pun, ternyata akan bisa memberikan petunjuk tentang fantasi-fantasi kekerasan seperti apa yang berseliweran di kepala pelaku," terangnya.

Dimensi ketiga mengacu pada pola mengekspresikan amarah dari tersangka. Dalam kondisi ini, menurut Reza, hal ini bagian dari salah satu sifat yang universal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral