News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Cabut Izin Tinggal Dua WNA Bermasalah di Bali, Diduga Ada Kaitannya dengan Kasus yang Menjerat Silmy Karim

Ade mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal terbatas (KITAS) investor yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut. 
Minggu, 28 Juni 2026 - 14:51 WIB
Ilustrasi penumpang keberangkatan internasional padati Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti pelaporan masyarakat terkait Tindakat Administratif Keimigrasian mengenai pembatalan izin tinggal untuk dua warga negara asing (WNA) asal Rusia

Pelaporan tersebut dilayangkan oleh Budiman Tiang yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ade Ratnasari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal terbatas (KITAS) investor yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut. 

"Kami laporkan bulan 3 tanggal 10. Kami laporkan ada dugaan penyalahgunaan KITAS investor oknum Rusia, Igor Maksimov dan Stanislav Sadovnikov," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Ade menjelaskan, usai pelaporannya di bulan Maret itu, ia mendapatkan informasi bahwa izin tinggal kedua WNA tersebut telah dicabut pada April 2026. Namun, informasi itu baru diketahui pihaknya beberapa bulan kemudian.

Sehingga ia menduga, adanya upaya menutup-nutupi atau perlindungan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap kedua WNA tersebut. 

"Kenapa pengaduan yang masuk tanggal 10 bulan 3, bulan 4 sudah dicabut izinnya tapi kok tidak diinformasikan kepada kami? Kenapa seakan-akan seperti ditutupi dan dilindungi? Baru diberikan jawaban di bulan Juni," jelasnya. 

Oleh karena itu, hal tersebut membuat pihaknya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya perlindungan untuk dua WNA asing beberapa waktu lalu. 

Oknum Imigrasi di Laporkan ke KPK

Pada Senin (22/6), Ade melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pejabat Imigrasi.

Laporan ini usai pihaknya menduga adanya permainan yang dilakukan oknum imigrasi dengan dua WNA Rusia. 

Ditambah, KPK saat ini tengah menangani dugaan korupsi di lingkungan Keimigrasian yang juga telah menetapkan Wamen Imipas, Silmy Karim sebagai tersangka. 

Laporan bernomor 2026-A-02417 itu diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di KPK.

"Laporan ini sudah diterima KPK dan selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mendalami benar atau tidaknya seluruh dugaan yang kami sampaikan," kata Ade. 

Ade mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan mendukung penegakan hukum.

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung dan menyatakan siap memberikan bukti tambahan apabila diminta oleh penyidik KPK.

“Kami lampirkan berbagai dokumen dan apabila dibutuhkan masih ada bukti lain berupa rekaman suara maupun video yang siap kami serahkan untuk membantu proses pendalaman," ungkapnya.

Nama Silmy Karim turut disebut dalam pengaduan tersebut sebagai pihak yang dikaitkan dengan proses pengurusan izin tinggal WNA.

"Kaitannya ya jelas, karena begini, kok bisa ya oknum ini yang katanya sudah dicabut izin tinggalnya pada bulan April," ujarnya.

KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Biro Jasa di Bali

KPK melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Bali terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret nama mantan Wamen Imipas, Silmy Karim.

Penggeledahan yang dilakukan sejak tanggal 17 hingga 19 Juni itu, penyidik KPK menyasar tiga lokasi yaitu, Kantor PT. Visa Empat Bali , CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Hasilnya, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan juga dokumen yang dapat mengungkap terang kasus ini.

"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tipikor," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Minggu (21/6/2026).

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka

KPK menetapkan 8 orang tersangka kasus kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Dari delapan tersangka tersebut di antaranya Wamen Imipas Silmy Karim (SK), Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).

Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS).

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA), Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP), Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST). 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemeriksaan secara intensif pada Rabu (3/6) malam setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat sejak hari Selasa (2/6). (aha/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengenalkan kisah perjalanan Muhammad Rizky Pratama (12) & Citra Nur Ramadhani (10), siswa Sekolah Rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI.
FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

Bangladesh dikabarkan menerima undangan FIFA ASEAN Cup 2026 dan berpotensi menggantikan India sebagai lawan Timnas Indonesia di turnamen tersebut.
Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam terus dioptimalkan. 
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai CEO Asian Development Bank Institute (ADBI), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan sederet tantangan mendasar yang bakal dihadapi oleh sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) berikutnya.
Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi dipastikan akan mengukir penampilan bersejarah di ajang FIVB Men's Club World Championship 2026.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral